Jawa Tengah Dorong Surakarta Jadi Percontohan Kota Antikorupsi
MERAHPUTIH I SURAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Salah satu langkah nyata adalah mendukung Kota Surakarta dalam program percontohan Kota dan Kabupaten Antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Surakarta mewakili Jawa Tengah sebagai calon kota percontohan antikorupsi. Insyaallah, kita berupaya agar Surakarta bisa menjadi yang terbaik,” ujar Nana Sudjana, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, dalam acara Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Balai Kota Surakarta, Selasa (5/11/2024).
Nana menjelaskan bahwa pemilihan Surakarta sebagai perwakilan Jawa Tengah adalah hasil dari seleksi yang ketat. Awalnya, ada tiga kota yang diusulkan, yakni Surakarta, Sragen, dan Karanganyar. Setelah dilakukan kajian oleh KPK, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, dan Ombudsman, akhirnya Surakarta terpilih.
“Kami akan terus mendukung Surakarta dan memperkuat komitmen antikorupsi, sesuai dengan arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, bahwa pemerintahan harus mampu mencegah dan melawan praktik korupsi,” lanjutnya.
Jawa Tengah sendiri telah menerapkan berbagai program pencegahan korupsi, seperti program keluarga berintegritas yang melibatkan OPD pemprov hingga pemerintah kabupaten, dan inisiatif sekolah berintegritas agar siswa mengenal budaya antikorupsi sejak dini. Nana juga menambahkan bahwa Jateng sudah mengembangkan 372 desa rintisan antikorupsi di 29 kabupaten/kota.
Di kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kimbul Kuswidjanto Sudjadi, menyampaikan bahwa Surakarta menjadi salah satu dari empat wilayah percontohan antikorupsi di tahun 2024. Kota lain yang juga terpilih adalah Payakumbuh (Sumatra Barat), Kabupaten Badung (Bali), dan Kulonprogo (DIY).
“Tahapan seleksi dilakukan secara ketat, mulai dari observasi, pelaksanaan bimbingan teknis, hingga penilaian,” ungkap Kimbul. Penilaian dilakukan oleh tim independen yang tidak terlibat dalam pelaksanaan bimtek, dengan fokus pada enam indikator utama, seperti transparansi pelayanan publik, pengawasan internal, dan partisipasi masyarakat.
Setelah seluruh tahapan ini selesai, KPK akan mengumumkan kota-kota yang lolos sebagai percontohan antikorupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember mendatang. (red)
harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE