Pemkot Surabaya Percepat Perekaman KTP-el bagi Pemilih Pemula melalui Layanan Jemput Bola
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), terus berupaya mempercepat perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula dalam rangka mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November mendatang. Salah satu strategi yang diambil adalah dengan program "jemput bola", yang memungkinkan proses perekaman lebih mudah diakses oleh pemilih yang belum memiliki KTP-el.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat 5.296 pemilih pemula di Surabaya yang belum melakukan perekaman KTP-el. Mereka tersebar di 423 sekolah di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA, SMK, MA, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB), baik negeri maupun swasta. Untuk memudahkan proses, Dispendukcapil bekerja sama dengan pihak kecamatan untuk menjangkau sekolah-sekolah dan melaksanakan perekaman di tempat.
“Petugas kecamatan akan mengunjungi sekolah-sekolah dan membawa siswa ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman. Kami juga menurunkan tim langsung ke sekolah, seperti yang sedang kami lakukan di SMA 2 Surabaya,” kata Eddy.
Sebelum memulai kegiatan jemput bola ini, Dispendukcapil sudah mengirimkan surat kepada sekolah-sekolah terkait data siswa yang sudah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman. Dengan begitu, ketika tim datang, para siswa sudah siap untuk melakukan perekaman KTP-el.
Upaya jemput bola ini sudah dimulai sejak minggu lalu dan telah berhasil merekam ratusan pemilih pemula. Selain di sekolah, tim juga melayani perekaman di rumah-rumah warga, terutama bagi lansia dan penyandang disabilitas, memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses ini.
Eddy menambahkan bahwa layanan jemput bola ini bersifat fleksibel dan terbuka untuk seluruh warga Surabaya, bahkan dapat dilakukan lintas kecamatan. Sebagai contoh, warga yang tinggal di Tambaksari dapat melakukan perekaman di Kecamatan Rungkut, Pakal, dan kecamatan lainnya yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Bagi pemilih pemula yang tinggal di luar Surabaya, Dispendukcapil menyarankan untuk melakukan perekaman di kantor Dispendukcapil setempat, sesuai dengan domisili mereka. Misalnya, jika mereka berada di Pondok Pesantren di Jombang, dapat melakukan perekaman di kantor Dukcapil terdekat.
Namun, Eddy mengakui adanya kendala terkait pemahaman sebagian besar generasi Z mengenai pentingnya KTP-el. Untuk itu, ia menegaskan bahwa KTP-el berfungsi sebagai identitas yang sah, yang diatur dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
Eddy menargetkan agar semua pemilih pemula sudah melakukan perekaman KTP-el pada 26 November mendatang. Untuk itu, Dispendukcapil bersama dengan pihak kecamatan terus mengadakan sosialisasi dan layanan jemput bola untuk memastikan partisipasi pemilih pemula.
Selain itu, pada 27 November nanti, seluruh kantor kelurahan, kecamatan, Mall Pelayanan Publik Siola, dan layanan central akan dibuka untuk memfasilitasi masyarakat dalam melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). "IKD atau KTP-el nantinya akan digunakan sebagai syarat untuk memilih di TPS," pungkasnya. (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih