Pemkot Surabaya Tindak Lanjuti Temuan Tumpukan Kabel Curian yang Sumbat Saluran Air
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan penelusuran intensif di saluran air kawasan Jalan Kedungdoro hingga Jalan Embong Malang pada Minggu (1/12/2024). Penelusuran ini mengungkap berbagai temuan mengejutkan, mulai dari sisa kulit pembungkus kabel utilitas yang telah dipotong, hingga sejumlah barang seperti tas, pakaian, KTP, STNK, dan kunci motor yang diduga terkait dengan aktivitas pencurian kabel di saluran air Sistem Catchment Rumah Pompa Kenari.
Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, menjelaskan bahwa tumpukan kabel hasil pencurian yang ditemukan tersebut telah menyebabkan saluran air tersumbat, sehingga mengganggu fungsi rumah pompa. “Barang bukti berupa sisa kulit kabel, tas, pakaian, KTP, STNK, dan kunci motor telah kami serahkan ke Polsek Tegalsari untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Windo.
Menurut Windo, sisa kulit kabel yang ditemukan di saluran memiliki ukuran cukup besar dan kaku. Kabel-kabel tersebut diduga telah dipotong untuk diambil tembaganya sebelum kulitnya dibuang ke dalam saluran. Kondisi ini tidak hanya menghambat aliran air tetapi juga berpotensi menyebabkan banjir di kawasan tersebut.
“Kami menemukan tumpukan kabel curian yang disembunyikan di dalam saluran air. Ini jelas merugikan Pemkot Surabaya karena menyebabkan kerusakan dan menyumbat saluran,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa kasus pencurian kabel seperti ini telah beberapa kali terjadi di wilayah Surabaya. Sebelumnya, temuan serupa ditemukan di kawasan Jalan Mayjen Sungkono, di mana kabel curian menyebabkan kerusakan serius pada saluran milik Pemkot.
Windo menjelaskan, kawasan Jalan Kedungdoro dan Jalan Embong Malang sempat dilanda banjir saat hujan deras mengguyur pada Jumat (29/11/2024). Padahal, sejak 2022, kawasan ini tidak pernah mengalami banjir meskipun intensitas hujan tinggi. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa penyebabnya adalah tumpukan sisa kulit kabel yang menyumbat aliran air.
“Kami segera bertindak dengan membersihkan saluran dari potongan kulit kabel curian tersebut. Penelusuran lanjutan pada Minggu (1/12/2024) pun berhasil menemukan barang bukti tambahan yang mengarah pada identitas pelaku,” jelasnya.
Pemkot Surabaya berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini agar kasus pencurian kabel yang merugikan fasilitas umum dapat ditangani dengan tegas.
“Kami berharap ada tindakan hukum yang serius agar kejadian serupa tidak terulang. Kasus ini sangat merugikan masyarakat karena saluran air tersumbat dan berpotensi menyebabkan banjir,” pungkas Windo.
Langkah cepat dari Tim DSDABM dan kerja sama dengan pihak kepolisian menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga infrastruktur kota dan memastikan kenyamanan warganya. Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum. (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih