Pj Gubernur Jatim Tekankan Kolaborasi untuk Atasi Pekerja Anak di Seminar Nasional PAACLA 2024
MERAHPUTIH I SURABAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, membuka Seminar Nasional dan Rapat Tahunan Partnership Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) 2024 yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya. Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Adhy menegaskan pentingnya pertemuan ini untuk menghasilkan solusi konkret dalam menghapus pekerja anak, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
“Kami berterima kasih atas dipilihnya Jawa Timur sebagai tuan rumah acara ini. Persoalan pekerja anak adalah isu krusial yang membutuhkan evaluasi mendalam dan langkah nyata. Harapannya, acara ini dapat memberikan rekomendasi program yang berdampak luas, tidak hanya di Jatim tetapi juga di Indonesia,” ujar Adhy.
Mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan RI, jumlah Penduduk Usia Kerja (PUK) secara nasional pada Agustus 2024 mencapai 215,37 juta orang. Sebanyak 28,18 persen penduduk bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan – salah satu sektor yang rentan melibatkan pekerja anak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 tercatat 2,39 persen anak usia 10-17 tahun secara nasional bekerja. Di Jawa Timur, angka tersebut lebih rendah, yakni 1,56 persen. Namun, Adhy menegaskan bahwa angka ini tetap memerlukan perhatian serius.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan hak anak atas pendidikan dan tumbuh kembang yang berkualitas. Melalui program TisTas (Pendidikan Gratis Berkualitas), Pemprov Jatim memberikan subsidi pendidikan untuk SMA, SMK, SLB, hingga tunjangan guru PAUD.
“Tidak ada alasan bagi anak-anak Jawa Timur untuk tidak bersekolah. Namun, kami menyadari tantangan di lapangan. Banyak anak yang menjadi tulang punggung keluarga. Maka, kita harus menciptakan mekanisme yang bisa mengurangi pekerja anak, sekaligus memberikan kompensasi bagi keluarga mereka,” terang Adhy.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pelaku usaha, khususnya di sektor UMKM, untuk meningkatkan kesadaran akan dampak pekerja anak. “Ini adalah investasi sosial kita untuk memutus rantai kemiskinan dan mempersiapkan generasi emas 2045,” imbuhnya.
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, yang turut hadir, menggarisbawahi pentingnya peran negara dan dunia usaha dalam melindungi hak asasi manusia (HAM). Mengacu pada prinsip PBB, United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights, ia menjelaskan tiga pilar yang harus dipatuhi:
Kewajiban negara untuk melindungi HAM melalui kebijakan dan regulasi.
Tanggung jawab korporasi untuk menghormati HAM.
Mekanisme pemulihan terhadap pelanggaran HAM.
“Seminar ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang terpadu dan berdampak dalam mencegah serta mengatasi fenomena pekerja anak,” tutup Mugiyanto.
Seminar Nasional PAACLA 2024 akan berlangsung hingga 5 Desember 2024, menghadirkan berbagai pembicara dan peserta dari berbagai sektor, termasuk pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha. Fokus utamanya adalah menciptakan sinergi dalam upaya menghapus pekerja anak di Indonesia.(red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih