Dishub Surabaya Tegas, Jukir Nakal Dikenakan Tipiring Usai Viral di Media Sosial
MERAHPUTIH I SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya langsung bertindak setelah video seorang juru parkir (jukir) di kawasan wisata religi Sunan Ampel viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan jukir yang mematok tarif parkir hingga Rp 20 ribu, jauh melebihi ketentuan resmi sebesar Rp 5 ribu yang tercantum di karcis parkir.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengungkapkan bahwa penindakan tegas dilakukan pada Minggu (8/12/2024). "Kami segera memberikan teguran keras kepada jukir tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Semampir untuk diproses tindak pidana ringan (tipiring)," ujar Jeane.
Dua jukir yang terlibat dalam pelanggaran ini, yakni jukir utama dan asisten jukir, telah dikenakan sanksi berupa denda setelah melalui proses hukum di pengadilan. "Ini adalah langkah awal agar kejadian serupa tidak terulang lagi," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Dishub Surabaya juga menggelar pembinaan khusus untuk para jukir di kawasan Ampel pada Rabu (11/12/2024). Dalam kegiatan tersebut, jukir diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesanggupan untuk mematuhi tarif parkir resmi. Jika melanggar, izin mereka akan langsung dicabut.
"Kami berharap pembinaan ini dapat meningkatkan kesadaran jukir terhadap aturan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak dirugikan," terang Jeane.
Dishub juga mengimbau warga Surabaya untuk ikut memantau dan melaporkan pelanggaran tarif parkir melalui berbagai saluran pengaduan yang tersedia, seperti Command Center 112, WhatsApp Hotline Dishub di 081802626112, website mediacenter.surabaya.go.id, atau aplikasi Wargaku.
"Masyarakat diminta menyertakan dokumentasi berupa foto atau video, ciri-ciri jukir, serta lokasi kejadian agar penindakan dapat dilakukan secara tepat," tutup Jeane.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Dishub Surabaya dalam menjaga kenyamanan masyarakat dan memastikan tarif parkir sesuai dengan aturan yang berlaku. (red)
harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE