Impor Raw Sugar 25.800 Ton, PG Kebonagung Direkom Kemenperin

PG Kebon Agung di Malang
PG Kebon Agung di Malang

MERAH PUTIH | Surabaya - Ketua Tim Pengadaan Raw Sugar PT Kebonagung, Rudi Purnomo mengungkapkan di tahun 2020 ini, pihaknya mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk impor raw sugar. Penugasan ini merupakan penugasan pertama yang diterima oleh PT Kebonagung setelah 13 tahun tidak mendapatkan izin untuk impor. “Terakhir kami mendapat izin impor raw sugar tahun 2007 lalu. Ini pertama kali, kami mendapat penugasan lagi,” ujar Rudi ditemui di Surabaya, Rabu (13/5).

Rudi menjelaskan pada tanggal 17 Maret 2020 PT Kebonagung menerima surat rekomendasi impor raw sugar dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan surat nomor 30/IA/RAW SUGAR/III/2020, dengan adanya surat rekomendasi tersebut, PT Kebonagung mengajukan surat ke Kementerian Perdagangan . Pada tanggal 23 Maret 2020, melalui surat nomor 04.P-69.20.0031 surat persetujuan dari Kementerian Perdagangan turun dan menugaskan PT Kebonagung untuk melakukan impor raw sugar sampai batas waktu 30 Juni 2020.

“Ini impor tahap kedua dengan jumlah 25.800 ton tapi jumlahnya kurang 150 ton. Kami akan melakukan komplain ke trader nasional ,”imbuhnya.

Rudi menjelaskan di tahun 2020 ini, pihaknya mendapat penugasan impor raw sugar dari Thailand sebanyak dua tahap. Tahap kedua ini, gula sudah tiba di Pelabuhan Tanjung Perak sejak tanggal 8 Mei 2020 dan langsung proses bongkar hingga tanggal 13 Mei 2020 ini. Rencananya Raw Sugar ini akan mulai diproses tanggal 16 Mei 2020.

“Penugasan ini kami terima tidak lain untuk ketahanan pangan, di mana harga gula sempat naik hingga mencapai harga Rp 18.000/kg. Hal ini terjadi karena tingginya permintaan sementara suplay tidak ada,” jelasnya.

Rudi menambahkan sebagai pabrik gula yang berbasis tebu, pihaknya sangat terbantu dengan adanya penugasan untuk memproses raw sugar di luar masa giling tebu. Sebab, margin keuntungan dari pengolah raw sugar ini bisa menjadi modal subsidi perusahaan untuk mitra petani tebu PG Kebonagung.

“Kami memproses raw sugar ini di luar masa giling tebu. Rencananya 30 Mei ini, kami akan mulai giling tebu. Sedang proses produksi raw sugar tahap dua ini dilakukan mulai tanggal 16 Mei 2020 disusul dengan menggiling tebu,” paparnya.

Dalam melaksanakan penugasan impor raw sugar ini, ungkap Rudi, pihaknya juga telah mengkomunikasikan dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) PG Kebonagung dan pihak APTR pun mengizinkan sebab proses giling raw sugar ini di luar masa giling tebu. Sehingga saat tiba musim giling tebu, proses giling tidak terganggu dan penggilingan tebu milik petani tidak terganggu. Bahkan, adanya penugasan impor raw sugar bagi PG Kebonagung sendiri bisa menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan bagi hasil untuk petani dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani tebu dan semangat petani untuk tetap menanam tebu sebagai komoditi yang tetap menguntungkan.

Sebab, jika petani tebu terus merugi maka petani akan beralih ke komiditi lain yang dinilai lebih menjanjikan. Bila itu terjadi maka akan berimbas kepada pabrik gula berbasis tebu rakyat. (sis)

Editor : Ali Mahfud