Surabaya Apresiasi 27 Pelaku Usaha Peduli Lingkungan

Pemkot Surabaya memberikan penghargaan kepada 27 pelaku usaha yang dinilai taat terhadap peraturan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Graha Sawunggaling, Selasa (17/12/2024)
Pemkot Surabaya memberikan penghargaan kepada 27 pelaku usaha yang dinilai taat terhadap peraturan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Graha Sawunggaling, Selasa (17/12/2024)

MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penghargaan kepada 27 pelaku usaha yang dinilai taat terhadap peraturan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Acara ini berlangsung di Graha Sawunggaling, Selasa (17/12/2024), dan penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan, mewakili Wali Kota Eri Cahyadi.

Sekda Ikhsan mengungkapkan rasa syukurnya karena jumlah penerima penghargaan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. “Pada 2023, hanya 16 pelaku usaha yang menerima penghargaan ini. Tahun ini kita melihat peningkatan signifikan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup sebagai investasi bagi masa depan. “Lingkungan adalah warisan untuk anak cucu kita. Surabaya berkomitmen menjadi kota hijau, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Ini tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun pelaku usaha,” kata Ikhsan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, menuturkan bahwa penghargaan ini didasarkan pada hasil evaluasi pengelolaan limbah sepanjang 2024. “Kami mengawasi 3.964 kegiatan usaha dan menerima laporan dari 5.941 usaha. Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan kepatuhan mereka,” ungkap Dedik.

Namun, Dedik juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban terkait dokumen perizinan lingkungan. “Banyak yang belum sepenuhnya taat. Kami terus melakukan pembinaan, termasuk memberikan sanksi administratif hingga pidana jika diperlukan,” tegasnya.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku usaha untuk terus berinovasi dan mematuhi aturan. “Keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas. Ini tidak hanya mendukung ekosistem tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Surabaya,” jelas Ikhsan.

Pemkot Surabaya melalui DLH akan terus melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk memastikan seluruh sektor usaha memprioritaskan perlindungan lingkungan. Dedik menutup acara dengan harapan besar. “Mari bersama-sama kita wujudkan Surabaya sebagai kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan.”

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha adalah kunci dalam menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. (red)

Editor : prass prasetyo