Polres Demak Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Natal dan Tahun Baru
MERAHPUTIH I DEMAK - Dalam upaya menciptakan suasana kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Demak menggelar aksi pemusnahan besar-besaran ribuan botol minuman keras (miras). Sebanyak 3.612 botol miras dari berbagai jenis dan merek dihancurkan menggunakan kendaraan berat di halaman Mapolres Demak, Senin (30/12/2024).
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen Polres untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di momen-momen penting seperti perayaan hari besar.
“Operasi ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama beberapa bulan terakhir, bahkan sejak sebelum masa Pilkada. Kami berupaya menekan peredaran miras yang sering menjadi pemicu gangguan Kamtibmas,” kata Ari Cahya.
Aksi ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Demak. Bupati Demak, Eisti’anah, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif Polres Demak beserta seluruh jajaran terkait.
“Miras sering kali menjadi penyebab utama berbagai permasalahan sosial. Kami sangat menghargai upaya Polres, TNI, Satpol PP, serta aparat lainnya yang bersinergi menjaga ketertiban di Kabupaten Demak,” ujar Bupati Eisti’anah.
Pemusnahan ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa peredaran miras di wilayah Demak tidak akan ditoleransi. Langkah preventif seperti ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketenangan masyarakat menjelang pergantian tahun. (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih