Pemkot Surabaya Minta Kemenkomdigi untuk Tutup Aplikasi Koin Jagat
MERAHPUTIH I SURABAYA - Fenomena pemburu Koin Jagat yang tengah marak di Kota Surabaya menimbulkan keresahan. Para pencari koin ini tidak hanya merusak fasilitas umum (fasum) hingga tanaman yang terinjak-injak, tetapi juga membuat warga merasa terganggu. Akibatnya, Pemerintah Kota Surabaya berencana mengambil tindakan tegas dengan melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi) untuk memblokir aplikasi Jagat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, langkah pemblokiran ini diperlukan untuk menghentikan perilaku para pemburu koin yang merusak fasum, memanjat pagar rumah warga, dan meresahkan masyarakat. Dalam pernyataannya, Eri menekankan bahwa fenomena ini tidak mendidik dan hanya merusak wajah Kota Surabaya yang dikenal dengan julukan Kota Pahlawan.
"Saya meminta tolong kepada Kemenkomdigi untuk segera memblokir aplikasi ini. Ini bukan hanya masalah ketidakdisiplinan, tetapi juga merusak fasum yang ada di kota ini. Surat permohonan pemblokiran akan segera diluncurkan, dan fenomena ini harus segera dihentikan," ujar Eri Cahyadi, Senin (13/1/2025).
Selain itu, Wali Kota Eri juga meminta agar Satpol PP Kota Surabaya memperketat pengawasan di lapangan dan menindak tegas siapapun yang terbukti merusak fasilitas umum atau properti warga. Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani masalah ini secara serius. "Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti video yang meresahkan. Satpol PP telah melaporkan kejadian ini kepada polisi, dan kami akan terus melakukan pengecekan," tambahnya.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa fenomena ini telah menyebabkan kerusakan yang tidak hanya merugikan fasilitas umum, tetapi juga mengganggu ketenangan warga. "Ada rumah warga yang pagar-pagarnya dipanjat, dan taman-taman kota rusak. Saya akan terus mengejar pelaku yang merusak dan mengganggu ketenangan Surabaya," jelasnya.
Selain mengutuk perilaku para pemburu Koin Jagat, Wali Kota juga mengecam para penyebar aplikasi tersebut yang dianggap tidak bertanggung jawab. Eri menyarankan agar orang-orang yang ingin melakukan amal lebih baik menyalurkannya melalui lembaga sosial yang sudah terverifikasi.
"Jika ingin beramal, bisa disalurkan melalui pondok pesantren, panti asuhan, atau kepada orang yang membutuhkan. Jangan sebar-sebar begini, bisa membahayakan banyak orang," tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Wali Kota Eri mengimbau kepada para pemburu Koin Jagat untuk segera menghentikan aktivitas mereka yang telah meresahkan masyarakat Kota Surabaya. "Saya tegaskan, hentikan pencarian koin ini. Surabaya tidak butuh kegaduhan seperti ini," pungkasnya. (red)
harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Terkait


Berita Lainnya





