Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Jalan Kenjeran-Ngaglik, Fokus pada Kenyamanan Publik
MERAHPUTIH I SURABAYA - Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lapak-lapak liar yang menempati area pedestrian di sepanjang Jalan Kenjeran hingga Jalan Ngaglik.
Penertiban yang berlangsung pada Rabu (15/1) ini melibatkan 50 personel gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, serta perwakilan dari Kecamatan Simokerto, Genteng, Tegalsari, dan Bubutan. Fokus utama operasi adalah memastikan pedestrian bebas dari aktivitas yang melanggar aturan.
Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar pedagang yang berjualan di atas trotoar hingga bahu jalan. Sebanyak 13 lapak berhasil dibongkar dalam kegiatan tersebut.
“Trotoar adalah hak pejalan kaki. Kami juga mendapati pedagang yang mendirikan lapak di atas saluran dan kursi kayu yang sengaja ditinggalkan di pedestrian. Semua ini kami tertibkan demi kenyamanan bersama,” jelas Bagoes.
Selain itu, sebuah becak yang terparkir sembarangan di atas pedestrian turut diamankan sebagai langkah memberikan efek jera.
Bagoes menambahkan bahwa keberadaan PKL yang tidak tertib turut memicu kemacetan di ruas Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik. Banyaknya kendaraan pembeli yang parkir sembarangan memperparah situasi lalu lintas.
“Kami juga ingin menghilangkan kesan kumuh di kawasan ini. Penertiban ini penting untuk menjaga estetika kota dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Sebelum mengambil langkah tegas, pihak Satpol PP telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para pedagang untuk mematuhi peraturan. Namun, banyak yang masih kembali melanggar aturan.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penertiban ini. Para pedagang masih bisa berjualan, tetapi harus mematuhi aturan, misalnya berjualan di persil milik warga, bukan di atas pedestrian,” ungkap Bagoes.
Penertiban gabungan ini direncanakan akan dilakukan secara rutin dua kali dalam sebulan. Di luar itu, patroli harian juga terus digencarkan untuk memberikan imbauan kepada para PKL agar tetap mematuhi peraturan.
“Tujuan kami bukan melarang mereka mencari nafkah, tetapi memastikan bahwa semua berjalan sesuai aturan, sehingga keamanan dan kenyamanan warga Surabaya terjaga,” pungkas Bagoes.
Dengan langkah ini, diharapkan kawasan tersebut dapat lebih tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara. (red)
harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Terkait


Berita Lainnya





