Pj Gubernur Jatim Tanggapi Isu HGB di Laut Sidoarjo

MERAHPUTIH I BLTAR - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menanggapi perbincangan publik terkait temuan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah laut Sidoarjo yang menjadi perbincangan hangat di media sosial. Area HGB yang dilaporkan mencakup luas sekitar 656 hektare ini diketahui melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN.

“Saya baru berkoordinasi. Kami sedang menunggu laporan dan verifikasi dari Kanwil BPN. Apakah di Jawa Timur ada kejadian serupa (HGB di laut),” ujar Adhy di sela kunjungannya di Blitar, Selasa (21/1/2025).

Adhy menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Jika memang ditemukan adanya kasus serupa di Jawa Timur, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya, belum bisa diputuskan. Kalau memang ada temuan seperti itu, kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Untuk sekarang, kami masih menunggu hasil verifikasi dari BPN,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adhy menegaskan bahwa kewenangan Pemprov Jawa Timur terkait tata ruang laut meliputi pengaturan zona industri, biota laut, hingga instalasi kabel listrik bawah laut. Namun, persoalan HGB memerlukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan status dan regulasinya.

“Kalau terkait daratan, itu jelas masuk HGB daratan. Tetapi kalau laut yang sudah berubah menjadi daratan, status hukumnya bagaimana? Itu tetap akan kami sesuaikan dengan aturan dari pusat,” tambahnya.

Isu ini bermula dari unggahan akun media sosial X (Twitter) bernama @thanthowy, yang membeberkan temuan HGB seluas 656 hektare di laut Surabaya-Sidoarjo. Lokasinya disebut berada di timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, tepatnya pada koordinat 7.342163°S, 112.844088°E.

“Ada area HGB ± 656 ha di timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar: 1. 7.342163°S, 112.844088°E,” tulis akun tersebut.

Temuan ini mengundang perhatian luas, terutama karena mirip dengan kasus serupa yang sempat terjadi di Tangerang. Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini tengah menelusuri isu ini bersama Kanwil BPN untuk memastikan validitas informasi. (red)

harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Back to Top