Mentan Andi Amran Pastikan Harga Gabah Tidak Turun di Bawah Rp6.500 per Kilogram
MERAHPUTIH I JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga gabah saat panen raya 2025 harus tetap sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu Rp6.500 per kilogram. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga guna mendukung kesejahteraan petani dan mendorong swasembada pangan nasional.
“Kita harus memastikan produksi tetap terjaga dan tidak merugikan petani. Karena itu, harga gabah tidak boleh turun di bawah Rp6.500 per kilogram. Selain itu, saya juga meminta agar gudang penyimpanan segera disiapkan, mengingat Presiden telah menyiapkan anggaran Rp16,6 triliun yang Insya Allah bisa segera dicairkan,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (9/2).
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen pemerintah untuk membeli gabah petani dengan harga minimal Rp6.500 per kilogram. Mentan tidak ingin melihat harga turun hingga menyentuh angka Rp5.500 per kilogram, yang berpotensi merugikan petani.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya. Ia memastikan bahwa Bulog siap menyerap 3 juta ton gabah selama panen raya yang berlangsung pada Januari, Maret, dan April.
“Kami akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia. Sinergi dengan Kementerian Pertanian menjadi kunci dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Novi.
Senada dengan Mentan, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Bulog menegaskan bahwa harga gabah harus tetap mengacu pada HPP, yakni Rp6.500 per kilogram.
“Harga gabah tidak boleh turun, karena ini akan berpengaruh pada nilai tukar petani serta keberlanjutan produksi pertanian,” kata Sudaryono.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menambahkan bahwa kebijakan pembaruan HPP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat cadangan beras pemerintah.
“Spirit pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan adalah memastikan produsen pangan mendapatkan harga yang layak untuk hasil produksinya,” ujar Arief.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap petani semakin bersemangat dalam meningkatkan produksi, sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. (red)
harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Terkait

Berita Lainnya




