Puskeswan Surabaya Hadir dengan Wajah Baru, Layanan Makin Lengkap
MERAHPUTIH I SURABAYA - Kabar baik bagi pecinta hewan di Kota Surabaya! Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) kini hadir dengan fasilitas lebih modern dan lengkap. Setelah melalui proses revitalisasi, Puskeswan yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, kini menawarkan berbagai layanan kesehatan, mulai dari rawat inap hingga ruang operasi untuk tindakan medis khusus.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengungkapkan bahwa layanan terbaru ini resmi beroperasi sejak Senin (24/2/2025). Sebelumnya, selama masa revitalisasi, layanan sementara dipindahkan ke Gedung Hi-Tech Mall dengan fasilitas yang lebih terbatas.
Dengan wajah baru, Puskeswan Surabaya kini dilengkapi berbagai fasilitas kesehatan hewan yang lebih canggih. Beberapa layanan yang tersedia meliputi vaksinasi, pengobatan, rawat inap, dan penitipan hewan sehat. Selain itu, tersedia juga layanan grooming, penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Hewan, hingga tindakan medis seperti penanganan luka tanpa jahitan dan kateterisasi urin.
"Kami juga menyediakan layanan sterilisasi hewan, operasi colopexy, hernia, sectio caesarea, amputasi, serta pemeriksaan laboratorium seperti feses, ulas darah, dan ektoparasit. Bahkan, kini tersedia USG untuk pemeriksaan kesehatan hewan yang lebih mendetail," jelas Antiek, Selasa (25/2/2025).
Antiek menambahkan bahwa rata-rata kunjungan ke Puskeswan Surabaya mencapai 15 hingga 20 ekor hewan per hari. Mayoritas pasien adalah kucing dan anjing, meskipun ada juga kelinci, monyet, hingga hewan ternak yang memerlukan vaksinasi dan pengobatan.
"Dulu, saat masih di Hi-Tech Mall, layanan yang tersedia sangat terbatas, tidak ada ruang bedah dan fasilitas penunjang lainnya. Kini, setelah revitalisasi, masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih lengkap dan profesional," tambahnya.
Untuk menghindari antrean, masyarakat yang ingin memeriksakan hewan peliharaannya disarankan mendaftar terlebih dahulu melalui sistem daring di laman dkpp.surabaya.go.id/puskeswan/registrasi/redirect atau melalui wargaku.surabaya.go.id.
"Sistem pendaftaran ini mirip dengan puskesmas, sehingga pemilik hewan tidak perlu khawatir harus mengantre lama," ujar Antiek.
Puskeswan Surabaya beroperasi pada hari Senin hingga Kamis pukul 07.30 - 15.30 WIB, Jumat pukul 07.30 - 16.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.30 - 13.00 WIB. Sementara pada hari Minggu dan libur nasional, layanan tidak beroperasi. Informasi lebih lanjut mengenai jenis layanan dan biaya dapat diakses melalui situs resmi DKPP Surabaya di dkpp.surabaya.go.id/puskeswan.
Dengan fasilitas yang semakin lengkap dan modern, Puskeswan Surabaya siap memberikan layanan terbaik bagi kesehatan hewan peliharaan dan ternak masyarakat kota. Jadi, bagi pemilik hewan yang membutuhkan perawatan, kini tak perlu khawatir lagi! (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih