Pemprov Jatim Siap Jalankan DTSEN, Gubernur Khofifah: "Akurasi Data Jadi Prioritas"
MERAHPUTIH I MAGELANG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapannya dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pemutakhiran data harus dilakukan secara profesional dan akurat demi memastikan validitas informasi yang akan digunakan sebagai dasar berbagai kebijakan sosial dan ekonomi.
Dalam keterangannya di sela-sela retreat di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2024), Khofifah mengungkapkan bahwa seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Jatim, sebanyak 5.219 orang, telah disiapkan untuk terlibat langsung dalam proses ground check. Pembagian wilayah dilakukan dengan mempertimbangkan domisili tenaga pendamping agar lebih efektif dalam memastikan keakuratan data di lapangan.
“Pemutakhiran DTSEN harus dilakukan dengan teliti. Oleh karena itu, seluruh pendamping PKH akan mendapatkan pelatihan intensif agar mampu menjalankan tugas ini secara optimal,” ujar Khofifah.
Sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTSEN akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial dan berbagai program pembangunan ekonomi. Khofifah pun menekankan pentingnya koordinasi antara Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) provinsi maupun kabupaten/kota, serta instansi terkait agar proses pemutakhiran data berjalan lancar.
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, dalam acara pelatihan ground checking DTSEN yang dihadiri perwakilan BPS se-Jawa Timur dan seluruh Dinsos, menyebut bahwa DTSEN hadir sebagai solusi terhadap berbagai permasalahan akurasi data sosial di Indonesia.
“DTSEN mencakup seluruh penduduk Indonesia, lengkap dengan sistem pemeringkatan yang lebih akurat. Ini akan menjadi referensi utama dalam berbagai program sosial dan ekonomi,” kata Gus Ipul.
Senada dengan itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa hingga 3 Februari 2025, jumlah data dalam DTSEN telah sesuai dengan jumlah penduduk Indonesia, yakni 285.579.122 jiwa, termasuk 93.025.360 keluarga.
“BPS akan terus mendukung pemutakhiran DTSEN dengan menurunkan operator di lapangan, melatih pendamping PKH, serta melakukan monitoring dan pemeringkatan data secara berkala,” jelasnya.
Untuk memastikan keakuratan data, DTSEN akan dihimpun dari berbagai sumber, termasuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), DTKS, serta Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Selain itu, data dari BPJS Kesehatan, Pertamina, dan PLN juga akan digunakan untuk melengkapi basis informasi yang ada.
Pemprov Jatim juga menegaskan akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, termasuk memperkuat mekanisme usulan dan sanggahan melalui musyawarah desa/kelurahan (musdes/muskel).
“Kami akan bekerja keras memastikan DTSEN dapat berjalan dengan baik. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, data ini bisa menjadi dasar kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tutup Khofifah. (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih