Wali Kota Surabaya Ultimatum Kadishub: Tuntaskan Parkir Liar atau Mundur!
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menggelar penyampaian visi dan misi dalam proses lelang jabatan. Dalam kesempatan ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan ultimatum tegas kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Tundjung Iswandaru, terkait persoalan parkir liar yang masih menjadi momok bagi masyarakat. Ia menuntut agar pada tahun 2025 mendatang, parkir liar benar-benar lenyap dari Kota Pahlawan. Jika tidak, Tundjung diminta untuk mengundurkan diri.
"Komitmen njenengan berani enggak untuk memastikan tidak ada parkir liar? Ketika masih ada parkir liar, saya mundur, itu gentle. Kepala dinas harus berani seperti itu," tegas Eri dalam sesi penyampaian visi misi di ruang sidang Balai Kota Surabaya, Sabtu (8/3/2025).
Eri menegaskan bahwa Surabaya harus terbebas dari praktik parkir liar. Pasalnya, aduan warga terkait parkir ilegal masih terus bermunculan. Bahkan, ia sendiri kerap mendapati kondisi di mana petugas Dishub tidak terlihat di lokasi-lokasi yang seharusnya diawasi dengan ketat.
"Saya turun sendiri ke lapangan, dan tidak ada petugas di lokasi parkir yang semestinya mereka awasi. Ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan dari dinas terkait," ujarnya.
Untuk itu, ia menginstruksikan Dishub untuk bergerak cepat memberantas parkir liar di Surabaya, baik di titik parkir resmi tepi jalan umum (TJU) maupun di lebih dari 1.400 titik parkir yang terdaftar. Ia menegaskan, jika ditemukan parkir liar di luar titik resmi, maka hal tersebut tidak bisa ditoleransi.
"Selain titik parkir resmi, kalau ada lokasi lain yang dipakai parkir, maka itu saya anggap liar," imbuhnya.
Selain menekan Kadishub, Wali Kota Eri juga memberikan peringatan keras kepada petugas Dishub yang bermain mata dengan praktik parkir liar. Ia menegaskan bahwa konsekuensi dari lemahnya pengawasan adalah pencopotan dari jabatan tanpa peringatan (Surat Peringatan/SP).
"Kadishub harus mundur kalau tidak bisa mengatur anak buahnya. Kalau ketahuan ada petugas Dishub yang membiarkan parkir liar, langsung pecat tanpa SP. Itu yang saya minta dilakukan, ini soal inovasi dan ketegasan," tandasnya.
Lebih lanjut, Eri mendorong berbagai solusi untuk menanggulangi masalah ini, di antaranya menerjunkan lebih banyak petugas ke titik rawan parkir liar serta memasang kamera CCTV di berbagai lokasi strategis.
Ia juga menyoroti perlunya penerapan sistem parkir berlangganan sebagai alternatif pengelolaan parkir yang lebih teratur. Selain itu, ia menekankan pentingnya perbaikan fasilitas umum seperti halte dan penerangan jalan umum (PJU). Menurutnya, lampu PJU yang sering padam harus segera diganti dengan smart lamp yang lebih efisien dan awet.
Menanggapi ultimatum keras tersebut, Kadishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota Eri. Ia bahkan berencana menggandeng pihak kepolisian untuk memperketat pengawasan dan menindak parkir liar dengan lebih tegas.
"Parkir memang menjadi masalah di banyak kota besar. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasinya, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menekan praktik parkir liar," ujar Tundjung.
Mengenai sistem parkir berlangganan, ia mengaku masih dalam tahap pengkajian. Tundjung memastikan bahwa ke depan, tarif parkir di tepi jalan akan diterapkan secara progresif untuk mencegah penumpukan kendaraan di satu lokasi.
"Kami akan cek tolok ukurnya. Harus ada sistem yang bisa mencatat kapan kendaraan masuk dan keluar. Kami sedang mencari alat ukur yang tepat untuk mendukung penerapan ini," jelasnya.
Dengan instruksi tegas dari Wali Kota Eri dan komitmen dari Dishub, warga Surabaya berharap permasalahan parkir liar bisa segera teratasi. (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih