Jerit Pedagang Warkop Korban Penindakan PSBB
MERAHPUTIH | SIDOARJO - Ini jeritan pedagang atau pemilik warung kopi (warkop) disaat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dia tak berkutik dan tak bisa berbuat apa-apa. Salah satunya dialami Mustakim, pemilik 'Warkop Arteri' di Jalan Arteri Baru, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Penjual nasi lento dan kopi ini mengaku tidak puas dengan tindakan tegas yang dilakukan petugas Gabungan. Mustakim menjelaskan peristiwa itu terjadi Jumat malam (15/5).
Warungnya didatangi tim gabungan, pemilik Cak Mus -Mustakim- mengaku saat itu tidak ada di warung, sedang mengikuti rapat di desanya.
"Saat itu saya tidak ada di warung, hanya ada istri. Yang saya sayangkan, petugas datang dan langsung memutus wifi dan membawanya, termasuk 4 handphone 4 remaja yang saat itu ngopi atau jagongan di trotoar," urai Cak Mus, menyampaikan ke HMP, Minggu (17/5), malam.
Cak Mus mengaku mendukung penegakan aturan PSBB khususnya di Sidoarjo, namun juga sangat menyayangkan tindakan pengambilan paksa wifi dan hanphone 4 remaja secara paksa. Bahkan, ada ucapan petugas yang juga melontarkan kalimat 'ancaman' kepada 4 remaja, kalau tidak mengikuti motor mereka akan diangkut juga.
"Bahkan, ada petugas yang menggertak akan mengambil motor mereka, itukan kalimat tidak mendidik," tambah Cak Mus.
Terkait, itu Cak Mus mengkritik pengambilan paksa wifi, yang dinilai arogan. "Apa penindakan itu harus seperti itu, mengambil paksa wifi," tambahnya.
Soal Wifi, Cak Mus menambahkan, surat yang diberikan petugas dan ditandatanganinya, diantaranya berbunyi "penyitaan" wifi bisa diambil di Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.
"Saya juga melontarkan kritik, kalau penindakan seperti ini dilakukan dengan tegas. Namun, juga harus diikuti keadilan lainnya, misalnya untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga harus transparan. (tji/red)
Editor : Tudji Martudji
Harian Merah Putih