Pemprov Jatim Raih Penghargaan Antikorupsi, KPK: Integritas Kuncinya!

ketua KPK RI Setyo Budianto menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Khofifah pada Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bebas korupsi pasca pelantikan kepala daerah di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),
ketua KPK RI Setyo Budianto menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Khofifah pada Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bebas korupsi pasca pelantikan kepala daerah di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),

MERAHPUTIH I YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa kembali menorehkan prestasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Pemprov Jatim sebagai provinsi peringkat kedua dengan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tertinggi tahun 2024.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budianto, dalam Rakor Penguatan Kepala Daerah di Yogyakarta, Rabu (19/3). Pemprov Jatim hanya kalah dari Jawa Tengah dan unggul atas Kalimantan Barat.

“Alhamdulillah, nilai MCP Jatim mencapai 94 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 76 persen,” ujar Gubernur Khofifah.

Menariknya, selain Pemprov Jatim, tiga kota di Jawa Timur juga masuk daftar penerima penghargaan MCP tertinggi, yaitu Surabaya, Blitar, dan Mojokerto.

Ketua KPK, Setyo Budianto, mengingatkan bahwa integritas adalah kunci utama dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia juga berpesan agar kepala daerah berani menolak gratifikasi, terutama menjelang hari raya.

“Setiap langkah kecil dalam melawan korupsi akan membawa perubahan besar bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Dengan penghargaan ini, Pemprov Jatim semakin mengukuhkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.(red)

Editor : prass prasetyo