Pemkot Surabaya Dorong Pengembang Perumahan untuk Penyediaan Lahan Makam
MERAHPUTIH I SURABAYA - Surabaya tengah menghadapi permasalahan keterbatasan lahan makam. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun berupaya mencari solusi, salah satunya dengan menggandeng pengembang perumahan agar turut serta dalam penyediaan lahan pemakaman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menuturkan bahwa lahan makam yang tersedia saat ini semakin menipis akibat pertumbuhan penduduk yang pesat, sementara luas pemakaman tidak mengalami peningkatan signifikan.
"Jumlah penduduk terus bertambah, tetapi lahan makam tetap sama. Ini menjadi tantangan bagi kami dalam memenuhi kebutuhan pemakaman warga," ujar Dedik, Selasa (26/3/2025).
Faktor lain yang turut mempengaruhi adalah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Regulasi ini membuat biaya pemakaman di makam yang dikelola pemkot menjadi gratis sejak 1 Januari 2024, sehingga banyak warga yang beralih ke sana.
Pemkot Surabaya pun menggandeng pengembang perumahan untuk membantu mengatasi keterbatasan lahan makam. Setiap pengembang diwajibkan menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk penyediaan lahan pemakaman.
Ada dua opsi yang ditawarkan kepada pengembang. Pertama, menyediakan lahan makam di dalam kawasan perumahan yang mereka bangun. Namun, skema ini kerap mengalami kendala, seperti penolakan dari warga sekitar. Opsi kedua adalah memberikan kompensasi dalam bentuk dana yang kemudian digunakan pemkot untuk memperluas lahan makam yang ada, seperti di TPU Keputih dan Babat Jerawat.
"Mereka wajib menyerahkan 2ri luasan tanah yang dikembangkan sebagai makam, atau menggantinya dalam bentuk dana sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP). Dana ini nantinya digunakan pemkot untuk menambah lahan makam yang sudah ada," jelas Dedik.
Selain menggandeng pengembang, pemkot juga menyiapkan alternatif lain, seperti program makam tumpang. Dengan sistem ini, satu liang lahat dapat digunakan lebih dari satu jenazah berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.
Pemkot Surabaya juga tengah mengkaji kemungkinan pemberian subsidi biaya pemakaman di makam kampung. Harapannya, warga tetap dapat memakamkan keluarganya di lingkungan terdekat tanpa harus beralih ke makam milik pemerintah.
"Kami ingin menghadirkan solusi yang bisa diterima masyarakat. Bukan hanya menambah lahan makam, tetapi juga memastikan ketersediaan tempat pemakaman yang layak bagi semua warga," pungkas Dedik. (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih