Plaza Marina Todong Pengunjung
MERAH PUTIH|Surabaya – Di saat masyarakat terpukul akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Plaza Marina Surabaya malah mengambil keuntungan. Mall milik Budi Said, salah satu crazy rich Surabaya, ini mengharuskan semua warga yang masuk Plaza Marina membeli face shield. Baik pengunjung biasa maupun karyawan tenant di sana.
Kebijakan manajemen Plaza Marina ini dinilai melanggar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Apa yang dijalankan manajemen Plaza Marina juga disesalkan. Selain memberatkan konsumen/warga, juga diyakini tanpa koordinasi dengan Pemkot Surabaya maupun Satuan Gugus Tugas Covid-19.
Pantauan Harian Merah Putih di lokasi, manajemen Plaza Marina menjual face shield itu dengan harga Rp 12.000 hingga Rp 15.000 per biji. Saat memantau Sabtu (16/5) siang, face shield masih dijual Rp 12.000. Namun pada malam hari sudah naik menjadi Rp 15.000. Begitu juga ketika Tim Merah Putih melakukan pantuan Minggu (17/5), harga belum berubah.
Face shield itu dijual di depan pintu masuk Plaza Marina, melibatkan staf dan security. Bahkan perwakilan manajemen Plaza Marina yang mengaku bernama Fransisca Maria ikut membantu penjualan face shield tersebut. Antrean pengunjung pun mengular akibat penjualan ini, karena jika tidak membeli face shield, dilarang masuk mall.
Sayangnya, ‘penodongan’ yang dilakukan manajemen Plaza Marina ini menjadi sia-sia. Pasalnya, pengunjung dan karyawan di dalam mall tidak menerapkan physical distancing atau menjaga jarak.
Jhony, salah seorang pengunjung Plaza Marina mengatakan apa yang dilakukan manajemen Plaza Marina bentuk komersialisasi terhadap wabah Covid-19. “Di saat semuanya pada prihatin. Ini malah menjual masker full face (face shield, red) kepada pengunjung. Kalau pengunjung tidak membeli mereka tidak diperbolehkan masuk. Ini kan namanya pemaksaan,” ungkap pria yang tinggal di Surabaya Barat ini.
Menurut dia, harusnya manajemen Plaza Marina melakukan sosialiasai terlebih dulu kepada pengunjung. “Tidak tiba-tiba setelah sampai di lokasi disuruh beli. Ini kan sama saja dengan ditodong,” ungkap pria yang memiliki banyak bisnis ini.
Selain itu, Johny mengungkapkan apa yang dilakukan Plaza Marina ini komersialisasi di tengah Covid-19. Mereka memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Terlebih menjelang lebaran di mana banyak pengunjung yang ingin membeli hand phone, barang elektronik atau produk lainnya. Jika dirata-rata pengunjung dalam sehari 500 orang, Plaza Marina mendapatkan Rp 6 juta-7,5 juta dari penjualan face shield saja.
Belum lagi pegawai konter-konter atau tenant yang jumlahnya sekitar 300-an. “Apa yang dilakukan manajemen Plaza Marina benar-benar komersil,” tandasnya.
Tabrak Aturan
Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, Said Utomo mengatakan kebijakan manajemen Plaza Marina yang mewajibkan pengunjung membeli face shield ketika masuk mall itu menabrak Permenkes No. 9 Tahun 2020 dan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. "Itu namanya pemaksaan dan pemerasan. Peraturan dari mana yang mengharuskan menggunakan face shield, kan pakai masker saja sudah cukup," tegas Said Utomo kepada Harian Merah Putih, Minggu (17/5/2020).
Said melanjutkan kebijakan yang diambil manajemen Plaza Marina juga menabrak keputusan Kementerian Kesehatan di masa pandemi covid-19. "Peraturan Menteri Kesehatan kan cuma diwajibkan memakai masker dan hand sanitizer, lalu kenapa manajemen Plaza Marina mewajibkan membeli face shield? Peraturan dari mana? Ini jelas pemerasan, bisa masuk ranah pidana itu," jelas Said.
Menurut Said, Plaza Marina bisa-bisa saja menerapkan peraturan seperti itu. Tapi terlebih dulu harus disosialisasikan dulu kepada pengunjung. Seperti dengan memasang banner yang besar di depan Plaza Marina sehingga bisa diketahui banyak orang (publik). "Bisa saja menerapkan aturan seperti itu tapi harus memasang banner yang besar di sekitaran Plaza Marina, sehingga pengunjung mengetahui kalau mau masuk Plaza Marina harus menggunakan face shield. Tapi menurut kami ini juga terlalu berlebihan," papar Said.
Manajemen Mengakui
Salah satu security Plaza Marina kepada Harian Merah Putih membenarkan pihak manajemen Plaza Marina mengharuskan pengunjung membeli face shield untuk bisa masuk mall. Jika tidak, tak diperbolehkan masuk. "Ya benar mas, pengunjung yang akan masuk diwajibkan membeli face shield, harganya kisaran Rp. 12.500-Rp. 15 ribu," kata Eko, security itu saat ditemui di Plaza Marina, Minggu (17/5).
Ia mengatakan jika langkah itu diambil manajemen Plaza Marina untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di dalam Plaza Marina."Ini untuk antisipasi penyebaran covid-19, serta menjamin kenyamanan pengunjung," jelasnya.
Terkait pengunjung yang keberatan karena diharuskan membeli face shield, Eko mengatakan bahwa ini merupakan prosedur manajemen Plaza Marina di tengah penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Surabaya. “Kalau keberatan ya tidak usah keluar rumah," cetus dia.
Sementara itu, Fransisca Maria yang berada di lokasi saat penjualan face shield mengaku kebijakan yang diterapkan secara internal ini tanpa ada koordinasi dengan pihak Pemkot Surabaya maupun Gugus Tugas Covid-19.Hal itu lantaran pihaknya ingin membuka Plaza Marina yang sebelumnya sempat tutup sejak diberlakukanya PSBB Surabaya Raya sejak 28 April lalu.
"Ini memang kebijakan dari kita sendiri untuk mewajibkan pengunjung menggunakan face shield, khusus di Plaza Marina, karena saya ingin mall saya beroperasional kembali. Selain itu kami juga membatasi jumlah orang yang masuk di Plaza Marina," cetus Maria.
Disinggung mengenai pemberitahuan adanya wajib menggunakan face shield bagi pengunjung yang masuk ke Plaza Marina, Maria menyatakan pihaknya telah memerintahkan timnya untuk memasang pemberitahuan wajib menggunakan face shield kepada pengunjung. "Harusnya ada imbauan untuk wajib memakai face shield bagi pengunjung. Nanti saya coba cek lagi dengan tim saya," dalih wanita ini yang belakangan diketahui sebagai General Manager Plaza Marina.
Corona Terbanyak
Sementara itu, Kota Surabaya masih menjadi pasien positif Corona terbanyak di Jawa Timur. Dari total 2.088 pasien COVID-19 di Jatim, sebanyak 1.035 berasal dari Surabaya. Ini diketahui datanya pada Sabtu (15/5) malam. Ada tambahan 90 pasien positif corona di Surabaya. Tambahan ini cukup banyak mengingat di tiga hari sebelumnya, tambahan pasien pada Jumat (14/5) hanya 24 orang, Kamis (13/5) bertambah 51 dan Rabu (12/5) tambah 72 pasien.
Sementara untuk pasien yang sembuh, di Surabaya tercatat ada tambahan 4 orang. Kini, jumlah pasien yang sembuh di Surabaya ada 130 orang. Sedangkan untuk pasien Corona yang meninggal dunia, data terakhir menyebut ada tambahan 7 orang di Surabaya. Jumlah pasien dari Surabaya yang meninggal sebanyak 110 orang. (her/red)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih