Kapolrestabes Surabaya: Penjahat Manfaatkan PSBB, Kami Tindak Tegas

Kombes Pol Sandi Nugroho saat merilis pelaku curanmor yang ditembak mati (Foto: HMP/Jemmi)
Kombes Pol Sandi Nugroho saat merilis pelaku curanmor yang ditembak mati (Foto: HMP/Jemmi)

MERAHPUTIH | SURABAYA - Para calon pelaku kejahatan diharapkan untuk tidak coba-coba menggunakan kesempatan termasuk saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya di Surabaya. Karena Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dengan tegas mengatakan "Jangan coba-coba, kalau tidak ingin kami tindak tegas". Komandan polisi di Surabaya itu tak segan menindak para pelaku terutama untuk kategori 3C (curat, curanmor, dan curas).

Itu disampaikan Kombes Pol Sandi Nugroho saat merilis pelaku curanmor yang ditembak mati oleh anggotanya. Dia mengingatkan kejahatan tidak terjadi di Surabaya, apalagi memanfaatkan situasi PSBB.

"Jangan coba-coba beraksi di Surabaya. Ini menjadi peringatan bagi semua pelaku untuk tidak beraksi di Surabaya. Apalagi di situasi sulit seperti ini, masyarakat sudah susah jangan di bikin tambah susah," tegas Sandi, Senin (18/5).

Ditambahkan, saat ini yang menjadi catatan bagi semuanya bahwa jika selama bulan puasa dan selama PSBB pelaku kejahatan masih mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dia memerintahkan kepada seluruh petugas di lapangan untuk menindak tegas mereka yang melakukan tindakan kejahatan 3C.

"Saya perintahkan kepada Kasat Reskrim agar menindak tegas para pelaku kejahatan terutama yang membahayakan petugas," terangnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dalam situasi sulit di tengah wabah Covid 19. Namun, ia juga menjanjikan jika polisi akan selalu hadir melaksanakan tugasnya baik dalam rangka Kamtibmas maupun penegakan hukum lainnya sehingga wilayah Surabaya aman dan terkendali.

"Kami akan terus tingkatkan keamanan di Surabaya, apalagi di situasi PSBB," pungkasnya.(jem/tji)

 

Editor : Tudji Martudji