Satpol PP Surabaya Tertibkan Bekupon di Petemon, Warga Lega Perjudian Merpati Dihentikan
MERAHPUTIH I SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil langkah tegas menertibkan sejumlah bekupon (rumah burung merpati) yang berada di kawasan Petemon, Selasa (15/4/2025). Aksi ini menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di lokasi tersebut.
Penertiban dilakukan secara terpadu, melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya serta petugas tingkat kecamatan dari wilayah Sawahan, Gayungan, Wonokromo, dan Wonocolo. Dalam operasi tersebut, petugas membongkar enam bekupon yang masih berdiri di sepanjang Jalan Petemon.
“Banyak laporan warga yang masuk. Mereka merasa resah karena bekupon ini disinyalir digunakan sebagai sarana judi burung merpati,” ujar Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Sawahan, Indra Gunawan, saat dikonfirmasi.
Indra menjelaskan, sebelum langkah pembongkaran dilakukan, pihaknya telah menempuh pendekatan persuasif. Satpol PP lebih dulu menyampaikan surat peringatan kepada para pemilik dan memberikan waktu untuk membongkar sendiri bangunan semi permanen tersebut.
“Setelah peringatan diberikan, kami terus melakukan pemantauan. Jika tidak diindahkan, baru kami ambil tindakan langsung di lapangan,” katanya.
Dari total 26 bekupon yang terdata di kawasan tersebut, sebagian besar telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Enam sisanya ditertibkan langsung oleh petugas dalam operasi gabungan yang berlangsung kondusif dan tanpa perlawanan.
Penertiban ini disambut positif oleh warga sekitar. Lingkungan yang semula kerap dipadati orang luar saat adu burung merpati, kini mulai kembali tenang.
“Kami berharap tidak ada lagi bekupon baru yang muncul. Lingkungan harus tetap aman, apalagi banyak anak-anak yang terganggu saat hendak mengaji karena aktivitas yang tidak semestinya,” tegas Indra.
Lebih lanjut, ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Patroli rutin bersama unsur tiga pilar—Satpol PP, TNI, dan Polri—akan digelar untuk menjamin tidak ada pelanggaran ketertiban umum di kawasan tersebut.
“Komitmen kami jelas, menjaga kenyamanan warga dan menutup ruang bagi praktik-praktik yang meresahkan,” pungkasnya. (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih