Pemkot Surabaya Matangkan SPMB 2025, Tekankan Digitalisasi dan Akses Setara

Dispendik Kota Surabaya tengah mempersiapkan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026
Dispendik Kota Surabaya tengah mempersiapkan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026

MERAHPUTIH I SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) tengah mempersiapkan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Persiapan difokuskan pada penguatan sistem digital dan pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi siswa jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi salah satu prioritas utama. Melalui kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dewan Pendidikan, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), sistem pendaftaran daring dirancang agar lebih terintegrasi dan ramah pengguna.

“Semua informasi dan fitur pendaftaran akan tersedia dalam satu aplikasi. Orang tua tidak perlu datang ke sekolah atau kantor Dispendik, cukup lewat aplikasi saja,” ujar Yusuf di Surabaya, Kamis (24/4/2025).

Upaya digitalisasi ini turut didukung oleh kesiapan infrastruktur teknologi informasi, termasuk peningkatan bandwidth dan perangkat penunjang. Dispendik juga mulai menggencarkan sosialisasi kepada orang tua siswa kelas VI SD, baik secara langsung maupun melalui forum-forum kelurahan.

“Pemahaman yang menyeluruh terhadap mekanisme pendaftaran sangat penting agar tidak ada calon siswa yang tertinggal hanya karena kurang informasi,” tuturnya.

Sebagai bentuk layanan tambahan, posko SPMB 2025 akan dibuka di seluruh sekolah negeri. Posko ini berfungsi sebagai pusat konsultasi dan pendampingan teknis bagi masyarakat. “Contohnya, siswa dari Surabaya Timur yang ingin mendaftar ke sekolah di Surabaya Pusat lewat jalur prestasi bisa berkonsultasi langsung di posko terdekat,” jelas Yusuf.
Dalam SPMB 2025, terdapat empat jalur pendaftaran. Jalur Afirmasi dialokasikan sebesar 20 persen dan diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin (gamis) dan pra-miskin (pragamis). Jalur Mutasi Orang Tua disediakan bagi anak yang mengikuti kepindahan tugas orang tua, dengan dasar surat tugas meskipun data kependudukan belum diperbarui.

Sementara itu, Jalur Prestasi mendapat kuota 35 persen dan dibagi menjadi tiga kategori, yakni akademis, non-akademis, dan nilai rapor. “Jalur ini memberi ruang bagi anak-anak berprestasi yang tidak terakomodasi di jalur afirmasi,” kata Yusuf.

Jalur keempat adalah Jalur Domisili dengan kuota 40 persen, yang terbagi menjadi dua bagian. Domisili Satu, dengan alokasi 20 persen, memperhitungkan jarak terdekat antara rumah dan sekolah tanpa batas wilayah administratif. Sedangkan Domisili Dua diperuntukkan bagi siswa yang tinggal dalam satu kelurahan atau kecamatan dengan sekolah yang dituju.

“Bagi kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri, kuota dibagi berdasarkan jumlah kelurahan dalam kecamatan. Jika satu kecamatan terdiri dari empat kelurahan, masing-masing mendapat 5 persen dari alokasi sekolah,” imbuh Yusuf.

Penetapan radius domisili juga disiapkan secara rinci hingga tingkat rukun tetangga (RT). Hal ini dimaksudkan agar orang tua dapat mengukur jarak dengan akurat dan membuat keputusan pendaftaran yang tepat.

Sebagai bagian dari evaluasi awal, Dispendik akan menggelar simulasi atau uji coba pendaftaran daring. Simulasi ini dijadwalkan digelar dalam waktu dekat dan mencakup seluruh jalur pendaftaran.

“Melalui simulasi ini, orang tua dapat memahami alur pendaftaran, memverifikasi jarak rumah dengan sekolah, dan mempertimbangkan jalur yang paling sesuai dengan potensi serta minat anak,” ujar Yusuf.

Pemkot Surabaya berharap seluruh persiapan ini dapat memastikan proses seleksi yang transparan, adil, dan inklusif. Dengan pendekatan digital dan keterlibatan aktif masyarakat, Dispendik menargetkan proses penerimaan murid baru berlangsung lebih efisien dan akuntabel.(red)

Editor : Redaksi