Sengsarakan 30 Ribu Pelanggan PDAM, PT Adhi Karya Digugat

Lokasi jebolnya pipa PDAM akibat terkena tiang pancang proyek pembangunan kampus II UINSA yang dikerjakan PT Adhi Karya di daerah Gunung Anyar, Surabaya. (FOTO HMP/Zulfikar)
Lokasi jebolnya pipa PDAM akibat terkena tiang pancang proyek pembangunan kampus II UINSA yang dikerjakan PT Adhi Karya di daerah Gunung Anyar, Surabaya. (FOTO HMP/Zulfikar)

MERAH PUTIH | Surabaya – PT Adhi Karya (Persero) semakin terpojok, terkait jebolnya pipa induk PDAM Surabaya.  Tak hanya disalahkan oleh PDAM Surya Sembada Surabaya dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA). BUMN ini juga bakal berurusan dengan hukum. Pasalnya, dua anggota DPRD Kota Surabaya mengajukan gugatan class action atas jebolnya pipa utama PDAM akibat terkena tiang pancang di lokasi pembangunan kampus UINSA di Gunung Anyar.

Mereka menggugat ke pengadilan dengan menuntut ganti rugi Rp 5 miliar, karena sedikitnya 30 ribu pelanggan terdampak akibat jebolnya pipa PDAM. "Pelanggan sangat dirugikan. Siapapun kontraktornya harus bertanggup jawab, bukan hanya soal perbaikan tetapi juga bertanggung jawab terhadap pelanggan," kata M. Sholeh, pengacara yang diberi kuasa untuk mengajukan class action saat dihubungi, Selasa (19/5).

Dua legislator yang mengajukan class action adalah Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra A.H. Thony dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni. Menurut dia, dua anggota dewan yang tinggal di kawasan Surabaya timur ini mewakili warga di 16 kecamatan yang terdampak jebolnya pipa PDAM.

"Saya juga terdampak, namun di sini saya selaku kuasa hukum. Kami sebagai pelanggan ini sangat dirugikan. Siapapun kontraktornya harus bertanggup jawab, bukan hanya soal perbaikan tetapi juga bertanggung jawab terhadap pelanggan," tandas Sholeh yang juga politisi Partai Gerindra ini.

Sholeh mengatakan jika gugatan ini menang maka hasilnya akan disumbangkan ke Pemkot Surabaya untuk penanganan COVID-19. "Kalau secara hitungan sekitar Rp7,5 miliar, namun kami akan mengajukan tuntutan sekira Rp5 miliar," ungkapnya.

A.H Thony menambahkan insiden ini layaknya seperti perlombaan menghancurkan jaringan utilitas di Surabaya karena kejadiannya berulang. Menurutnya kasus tersebut cukup melelahkan warga. "Gugatan kami tidak berhenti sampai disini, karena bukan tidak mungkin juga ke beberapa pihak terkait, termasuk soal perizinannya. Agar masalah ini menjadi pembelajaran bagi semuanya," ujarnya.

Ia menegaskan kejadian ini tidak lepas dari adanya kelalaian pihak terkait. "Langkah hukum ini tidak berarti mencari masalah, tetapi justru menyelesaikan masalah secara berkeadilan," katanya.

Hal sama juga dikatakan Arif Fathoni. Anggota Komisi A ini mengatakan dengan adanya gugatan class action, pihaknya berharap tidak ada anggaran dari PDAM dan Pemkot Surabaya untuk menangani pipa jebol itu. "Semua harus ditanggung pihak pelaksana proyek. Jangan sampai PDAM atau Pemkot Surabaya mengeluarkan biaya perbaikan pipa," pinta dia.

Sementara itu, pihak PT Adhi Karya ketika didatangi kantor cabangnya di jalan Gayung Kebonsari No.167, Surabaya, tampak sepi. Hanya ada seorang security yang sedang menjalankan tugasnya menjaga kantor. "Pejabatnya tidak ada yang masuk kantor, mungkin kerja di rumah," ucap Achmad security PT Adhi Karya. "Silakan langsung hubungi kantor pusat PT Adhi KArya di Jakarta," imbuh dia.

Sedang Abdul Somad, perwakilan PT Adhi Karya untuk proyek pembangunan kampus II UINSA, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut seputar ganti rugi maupun memanggapi adanya pengajuan gugatan class action. "Untuk keterangan soal itu satu pintu ya," katanya singkat saat dihubungi melalui ponselnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Surabaya Mujiman mengatakan kasus jebolnya pipa PDAM di lokasi pembangunan kampus II UINSA mirip dengan jebolnya pipa air di kawasan Purimas, Gunung Anyar, sekitar 500 meter tempat pipa yang jebol di Tambak Sumur. "Persis kasus semula, tapi orangnya lain. Kami sudah memberikan rambu-rambu semuanya, ternyata dia (pelaksana proyek) melanggar jalur yang tidak boleh disentuh," kata Mujiaman.

Menurut dia, pipa utama yang jebol berdiameter 1.000 milimeter dan mampu mengalirkan satu liter air per detik ke pelanggan. "Sekitar 30 ribuan pelanggan saat ini yang terganggu. Sedangkan yang paling terdampak wilayah Gunung Anyar," katanya.

Mujiaman mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor yang melakukan pembangunan proyek tersebut. Bahkan prosedur agar tidak kena pipa PDAM juga sudah dilakukan. "Orangnya bandel, sudah koordinasi sudah dibilangi. Kalau mancang prosedurnya ini-ini," tutur Mujiaman.

Pihak UINSA juga terkesan menyalahkan PT Adhi Karya terkait insiden jebolnya pipa PDAM Surya Sembada ini akibat pengerjaan tiang pancang. Rektor UINSA Prof. Dr. Masdar Hilmy mengungkapkan pihaknya sudah jauh-jauh hari melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan PDAM Surya Sembada Surabaya berkenaan dengan proyek pembangunan kampus di Gunung Anyar.

"Bahkan, saya audiensi langsung dengan Pak Mujiaman (Dirut PDAM Surabaya) dan Bu Wali Kota (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini) juga. Setelah itu pihak proyek (PT Adhi Karya, red) yang lebih tahu," kata Masdar Hilmy kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Ketika ditanya mengenai penyebab jebolnya pipa PDAM, Masdar mengatakan yang lebih mengetahui adalah pelaksana proyek, yakni PT Adhi Karya. "Secara teknis sepenuhnya diserahkan kepada pelaksana proyek. Saya juga tidak paham mengapa bisa mengenai pipa. Padahal rapat sudah berkali-kali," ungkapnya. (tri/her/ton/red)

Editor : Ali Mahfud