Dosen FH Ubhara: Plaza Marina Berlebihan soal Face Shield

Petugas Plaza Marina mengumpulkan uang hasil "penodongan" terhadap pengunjung yang diharuskan beli face shield
Petugas Plaza Marina mengumpulkan uang hasil "penodongan" terhadap pengunjung yang diharuskan beli face shield

MERAH PUTIH | Surabaya –  Manajemen Plaza Marina yang diduga memaksa pengunjung membeli face shield terus menjadi sorotan publik. Akademisi pun menyentil mall milik pengusaha Budi Said ini yang dinilai berlebihan dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19)

Pakar hukum dari Universitas Bhayangkara Djoko Sumaryanto mengatakan Plaza Marina harusnya tidak terlalu berlebihan dalam menerapkan prosedur operasional di tengah pandemi covid-19. "Plaza Marina mestinya harus introspeksi diri ketika memaksa pengunjung harus membeli masker wajah, itupun harus ada ketentuannya karena kalau tidak ya bisa dilaporkan," kata Djoko yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor I Universitas Bhayangkara kepada Harian Merah Putih, Selasa (19/5).

Djoko menambahkan di tengah pandemi ini seharusnya harus bekerjasama membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, dengan mengikuti SOP protokol kesehatan yang telah dibuat pemerintah. "Yang terpenting saat ini bagaimana kita menghentikan penyebaran virus Corona dengan mengikuti SOP. Tetapi juga kalau pelaksanaan itu melebihi dari ketentuan SOP. Jadi kita harus bijaksana," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser mengaku hingga saat ini belum mendapat keterangan dari manajemen Plaza Marina."Sudah berkali-kali dihubungi tapi tidak bisa mas," kata Fikser, Selasa (19/5).

Namun, Fikser menegaskan jika yang dilakukan Plaza Marina memaksa pengunjung membeli face shield meskipun sudah menggunakan masker itu sudah menabrak SOP protokol kesehatan. "Intinya kita sudah mengeluarkan SOP protokol kesehatan di dalam mall, yang mengharuskan pengunjung memakai masker, menerapkan physical distancing, menjaga jarak, dan pihak mall harus menyediakan thermogun, wastafel untuk cuci tangan," terang Fikser.

Lebih lanjut Fikser menjelaskan jika dalam SOP protokol kesehatan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya, tidak tetera kewajiban memakai face shield ketika masuk ke dalam mall. "Di SOP protokol kesehatan kita tidak ada kewajiban masyarakat yang masuk dalam mall harus memakai face shield, apalagi dipaksa membeli," tegasnya.

Ketika Harian Merah Putih hendak melakukan konfirmasi, pihak Manajemen Plaza Marina belum bisa ditemui."Maaf manajemen lagi meeting mas, tinggalkan nomor telepon saja, besok biar dihubungi kalau sudah tidak sibuk," kata Yuli salah satu front office Manajemen Plaza Marina, Selasa (19/5).

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, Said Utomo mengatakan  kebijakan manajemen Plaza Marina yang mewajibkan pengunjung membeli face shield ketika masuk mall itu menabrak Permenkes No. 9 Tahun 2020 dan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Karena itu, manajemen Plaza Marina bisa dipidanakan.

"Itu namanya pemaksaan dan pemerasan. Peraturan dari mana yang mengharuskan menggunakan face shield, kan pakai masker saja sudah cukup," tegas Said.

Said melanjutkan kebijakan yang diambil manajemen Plaza Marina juga menabrak keputusan Kementerian Kesehatan di masa pandemi Covid-19. "Peraturan Menteri Kesehatan kan cuma diwajibkan memakai masker dan hand sanitizer, lalu kenapa manajemen Plaza Marina mewajibkan membeli face shield? Peraturan dari mana? Ini jelas pemerasan, bisa masuk ranah pidana itu," jelas Said.

Pantauan Harian Merah Putih di lokasi, manajemen Plaza Marina menjual face shield itu dengan harga Rp 12.000 hingga Rp 15.000 per biji. Saat memantau Sabtu (16/5) siang, face shield masih dijual Rp 12.000. Namun pada malam hari sudah naik menjadi Rp 15.000. Begitu juga ketika Tim Merah Putih melakukan pantuan Minggu (17/5), harga belum berubah.

Face shield itu dijual di depan pintu masuk Plaza Marina, melibatkan staf dan security. Bahkan perwakilan manajemen Plaza Marina yang mengaku bernama Fransisca Maria ikut membantu penjualan face shield tersebut.

Sayangnya, ‘penodongan’ yang dilakukan manajemen Plaza Marina ini menjadi sia-sia. Pasalnya, pengunjung dan karyawan di dalam mall tidak menerapkan physical distancing atau menjaga  jarak.

Fransisca Maria yang berada di lokasi saat penjualan face shield mengaku kebijakan yang diterapkan secara internal ini tanpa ada koordinasi dengan pihak Pemkot Surabaya maupun Gugus Tugas Covid-19.Hal itu lantaran pihaknya ingin membuka Plaza Marina yang sebelumnya sempat tutup sejak diberlakukanya PSBB Surabaya Raya sejak 28 April lalu.

"Ini memang kebijakan dari kita sendiri untuk mewajibkan pengunjung menggunakan face shield, khusus di Plaza Marina, karena saya ingin mall saya beroperasional kembali. Selain itu kami juga membatasi jumlah orang yang masuk di Plaza Marina," cetus Maria. (her/red)

Editor : Ali Mahfud