Skandal Kredit Jumbo Sritex: Kejagung Periksa Iwan Kurniawan, Adik Bos Besar Ikut Terseret?
MERAHPUTIH I JAKARTA – Langit hukum kembali menggelap di atas imperium tekstil raksasa, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Kejaksaan Agung terus mengorek lapis demi lapis kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit jumbo yang melibatkan perusahaan tekstil asal Solo itu. Terbaru, penyidik memanggil Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama Sritex yang baru, untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Iwan dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025. Pria yang juga adik dari pendiri Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, tersangka utama dalam perkara ini diminta membuka tabir soal mekanisme pengajuan kredit perusahaan ke sejumlah bank pelat merah dan daerah.
“Iwan Kurniawan kami periksa karena pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex sejak 2014 hingga 2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.
Tak hanya itu, Iwan Kurniawan juga diketahui menjabat sebagai direktur di sejumlah anak usaha Sritex yang menjadi sorotan, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, dan PT Primayudha Mandiri Jaya. Ketiga perusahaan ini disebut-sebut turut menerima kucuran kredit bermasalah dalam kasus yang sedang dibidik Jampidsus.
Menurut Harli, penyidik mendalami apakah Iwan ikut menandatangani atau menyetujui pengajuan kredit ke bank. “Kami telusuri sejauh mana pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam pengajuan kredit tersebut,” katanya.
Pemeriksaan Iwan menjadi bagian dari gelombang saksi yang dipanggil hari itu. Enam nama lain turut digiring ke Gedung Bundar, mulai dari pejabat perbankan, pengusaha tekstil, hingga mantan tim hukum dari firma hukum elite Hadiputranto Hadinoto & Partners.
Dalam pusaran perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka:
- Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Sritex 2005–2022.
- Dicky Syahbandinata, eks pejabat Bank BJB yang diduga memuluskan pencairan kredit.
- Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020.
Mereka diduga bekerja sama dalam meloloskan kredit ratusan miliar kepada Sritex dan anak usahanya, yang belakangan terendus sarat kejanggalan. Indikasi permainan "tiga serangkai" antara korporasi, bank, dan jaringan hukum kini menjadi perhatian penyidik. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih