SPMB Jatim 2025 Diuji, Emil Dardak Tinjau Lapangan dan Soroti Keadilan Sistem
MERAHPUTIH I SURABAYA — Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 memasuki tahapan krusial. Di tengah antusiasme orangtua dan calon murid yang memadati sekolah-sekolah unggulan di Surabaya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak turun langsung ke lapangan untuk meninjau proses pengambilan Personal Identification Number (PIN) sebagai syarat awal pendaftaran.
Peninjauan dilakukan di dua sekolah negeri favorit, yakni SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 2 Surabaya, Senin (9/6/2025). Di lokasi tersebut, antrean calon peserta didik bersama orangtua mereka sejak pukul 07.00 WIB. Para peserta tampak membawa dokumen yang dibutuhkan untuk mengakses PIN, kode identifikasi penting yang hanya dapat diperoleh setelah pra-pendaftaran dan verifikasi data berhasil dilakukan.
“Tanpa PIN, siswa tidak dapat masuk ke sistem utama SPMB. Ini gerbang awal,” ujar Emil.
Namun, dari pengamatan di lapangan, Emil menemukan adanya persoalan yang cukup mendasar terkait akurasi data. Ia menyoroti perbedaan antara nilai rapor siswa dan data nilai yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ketidaksesuaian tersebut berpotensi menghambat pengambilan PIN siswa, sekaligus merugikan calon peserta didik.
“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara nilai rapor dan data di Dapodik. Kalau keduanya selaras, proses bisa langsung lanjut. Tapi kalau berbeda, siswa yang dirugikan,” ungkap Emil.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Emil mendorong Dinas Pendidikan Jawa Timur dan tim teknologi informasi (IT) SPMB agar menambah satu tahapan verifikasi tambahan. Menurutnya, ketelitian lebih penting daripada kecepatan jika menyangkut masa depan pendidikan anak-anak.
“Lebih baik ada effort tambahan untuk verifikasi agar lebih adil. Akurasi lebih penting dalam proses ini,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Emil juga menyinggung sistem seleksi jalur akademik yang menggunakan nilai rapor dari semester 1 hingga 5. Menurutnya, sistem tersebut masih menyisakan ketimpangan. Sekolah-sekolah menengah pertama (SMP) dengan indeks prestasi tinggi cenderung memiliki standar penilaian yang lebih ringan atau bervariasi, sehingga siswa dari sekolah lain menjadi tidak diuntungkan.
“Ada subjektivitas dalam pembuatan soal dan penilaian. Anak dari sekolah dengan standar ketat bisa kalah dibanding anak dari sekolah yang penilaiannya longgar,” ujar Emil.
Ia menambahkan, perbaikan sistem seleksi tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai pemangku kebijakan nasional harus turut andil dalam menata ulang metode seleksi. Salah satu opsi yang tengah diwacanakan adalah penerapan Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada jalur prestasi.
“Kalau mau membenahi sistem, ini bukan ranahnya pemprov saja. Harus dikaji bersama kementerian. Sekarang ada wacana TKA, kita akan pelajari itu,” katanya.
Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninjau tahapan SPMB di SMA Negeri 2 Surabaya
Seusai meninjau SMA Negeri 5, Emil melanjutkan kunjungannya ke SMA Negeri 2 Surabaya. Di tempat itu, ia menjumpai seorang siswa dari SMP Negeri 58 Surabaya, Moch Rakha Fulfian Rahardianto, yang harus bolak-balik ke sekolah hingga tiga kali akibat kekeliruan dokumen.
Pada hari Sabtu sebelumnya, Rakha diminta kembali lantaran terjadi kesalahan penulisan dalam Surat Keterangan Lulus (SKL)—nama siswa dan orangtua tertukar. Senin pagi, ia kembali harus datang karena fotokopi ijazah belum ditandatangani kepala sekolah.
Menanggapi hal ini, Emil menegaskan bahwa prosedur oleh petugas verifikasi tidak salah, tetapi perlu dilakukan penyempurnaan agar tidak menyulitkan siswa. Ia lantas mengumumkan dua kebijakan baru.
Pertama, penambahan titik pengambilan PIN. Dari semula hanya lima sekolah, kini diperluas menjadi sepuluh lokasi agar distribusi peserta lebih merata. Kedua, kebijakan verifikasi dokumen yang lebih fleksibel. Petugas diminta tidak langsung menolak berkas karena kekurangan administratif yang tidak substantif, melainkan mengonsultasikan dahulu ke penanggung jawab sebelum meminta siswa kembali.
“Jangan sampai anak harus bolak-balik hanya karena fotokopi tidak lengkap. Kalau aslinya ada dan bisa diverifikasi, itu bisa diproses,” tegas Emil.
Ia juga mencontohkan mekanisme seperti di imigrasi, di mana dokumen yang kurang tidak otomatis ditolak, melainkan diparkir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saya ingin tahu berapa banyak anak yang harus bolak-balik dan apa alasannya. Ini menyangkut pelayanan publik yang baik,” ujarnya.
Melalui peninjauan ini, Emil menegaskan bahwa Pemprov Jawa Timur ingin memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan adil, efisien, dan manusiawi. Menurutnya, sistem yang kompleks harus diimbangi dengan empati dan fleksibilitas di lapangan.
“Pendaftaran sekolah bukan sekadar administrasi, tapi soal keadilan akses pendidikan. Setiap anak punya hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan belajar,” katanya.
Langkah-langkah perbaikan yang diambil Emil menandai arah baru dalam pengelolaan SPMB Jatim. Di tengah tantangan teknis dan administratif, pendekatan berbasis solusi dan kepedulian terhadap siswa menjadi kunci menjaga integritas sistem sekaligus menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga. (DPR)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih