Wali Kota Surabaya Segel Minimarket Langgar Aturan Parkir: Jukir Liar Jadi Sasaran Penertiban
MERAHPUTIH I SURABAYA — Ketegasan Pemerintah Kota Surabaya kembali diuji saat Wali Kota Eri Cahyadi turun langsung menindak pelanggaran ketertiban di sejumlah minimarket, Selasa (10/6/2025). Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu, Eri menemukan sejumlah pelanggaran, salah satunya praktik perparkiran liar yang kembali mencuat di lingkungan ritel modern.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan Jalan Dharmawangsa, Surabaya. Di lokasi tersebut, keberadaan juru parkir (jukir) liar masih ditemui meski sebelumnya telah berulang kali diperingatkan. Alhasil, minimarket di lokasi tersebut langsung disegel oleh petugas Satpol PP yang turut mendampingi sidak.
“Sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ingin buka usaha, pastikan juru parkirnya resmi. Harus digaji oleh pihak minimarket, berseragam, dan memiliki asuransi. Kalau tidak, lebih baik tidak beroperasi dulu,” tegas Eri kepada awak media usai sidak.
Eri menegaskan bahwa minimarket wajib menghadirkan layanan parkir yang bersih dari pungutan liar. Menurut dia, sudah menjadi tanggung jawab pengelola ritel untuk menyediakan petugas parkir profesional dan berintegritas, bukan membiarkan area mereka dijadikan lahan pungli oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Masyarakat harus bisa parkir gratis di minimarket. Kalau masih ditarik uang oleh jukir yang tidak jelas asal-usulnya, itu sama saja dengan membiarkan praktik pungli berjalan,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, Eri juga memeriksa langsung identitas para juru parkir. Mereka yang tidak mengenakan atribut resmi, tidak tercatat sebagai karyawan, serta tidak memperoleh hak seperti asuransi kerja, langsung ditegur bahkan diminta meninggalkan lokasi.
“Pemerintah Kota tidak main-main. Saya tidak mau warga Surabaya dibebani biaya yang tidak semestinya. Ini bukan soal kecil, ini soal keadilan pelayanan,” tambah Eri dengan nada tinggi.
Sidak dilakukan secara menyeluruh di empat titik berbeda, mulai dari Jalan Wijaya Kusuma, Dharmahusada, Basuki Rahmat, hingga kawasan Tegalsari. Di setiap lokasi, Eri turut memantau langsung kelengkapan administrasi parkir serta mendata pihak minimarket yang belum memenuhi ketentuan.
Bagi Eri, peran aktif pelaku usaha sangat penting dalam menjaga ekosistem pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa minimarket sebagai bagian dari jaringan ritel nasional harus memberi contoh taat aturan, bukan justru membuka celah bagi praktik-praktik liar.
“Kalau minimarket ini tidak mau ikut aturan, ya tutup saja. Kita akan buka peluang bagi yang mau taat hukum dan mendukung ketertiban kota,” tegasnya lagi.
Lebih jauh, Eri juga menyinggung pentingnya jaminan kerja bagi juru parkir resmi. Dengan penggajian yang layak dan asuransi kerja, maka para jukir akan lebih profesional dan tidak lagi mengandalkan uang parkir dari pengguna.
“Kita ingin semuanya tertata. Tidak sekadar menertibkan, tapi memberikan kepastian kerja bagi jukir yang memang berniat kerja jujur,” kata Eri.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menyatakan akan terus menindaklanjuti instruksi Wali Kota. Ia memastikan pengawasan terhadap minimarket akan digelar secara berkala agar tidak terjadi pelanggaran ulang.
“Kami siap melakukan monitoring harian dan menindak sesuai peraturan daerah. Penyegelan adalah langkah tegas agar ada efek jera,” ujar Eddy.
Langkah Eri Cahyadi ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian besar menyambut positif karena merasa gerah dengan praktik jukir liar yang kerap memaksa dan tidak transparan.
“Kalau bisa parkir gratis, ya tentu lebih nyaman. Kadang kan kita cuma beli air mineral, tapi diminta bayar parkir sampai Rp3.000. Ini memang harus ditindak,” kata Santi, warga Gubeng yang kebetulan berbelanja di salah satu lokasi sidak.
Kebijakan penertiban jukir liar dan penyegelan minimarket yang melanggar ini dinilai sebagai bagian dari komitmen Kota Surabaya dalam menata wajah kota agar lebih tertib dan ramah warga. Bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga membentuk kultur baru dalam pelayanan publik. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih