Izin Tambang Dicabut, Pemerintah Lindungi Raja Ampat
MERAHPUTIH I JAKARTA — Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keputusan tersebut diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan hutan dan perlindungan lingkungan di kawasan yang dikenal sebagai salah satu surga keanekaragaman hayati dunia.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
“Presiden memimpin langsung rapat terbatas yang membahas pertambangan di Raja Ampat. Atas petunjuk beliau, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan tersebut,” ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo, proses pencabutan izin ini tidak dilakukan secara tergesa. Pemerintah, kata dia, terlebih dahulu mengumpulkan data dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Sekretariat Kabinet.
“Presiden menugaskan kami untuk turun langsung menghimpun informasi secara objektif. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan demi memastikan keputusan ini berpijak pada data yang kuat dan kepentingan lingkungan yang lebih luas,” katanya.
Keputusan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden yang diterbitkan pada Januari lalu, yang menekankan penertiban kawasan hutan, termasuk aktivitas usaha berbasis sumber daya alam yang dinilai berpotensi merusak ekosistem.
Raja Ampat selama ini dikenal sebagai kawasan konservasi penting, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga dunia. Wilayah ini memiliki kekayaan laut yang luar biasa, dan menjadi habitat bagi ratusan spesies terumbu karang dan ikan endemik. Aktivitas pertambangan di kawasan ini sempat menuai kritik luas dari masyarakat, aktivis lingkungan, dan akademisi.
Pemerintah, melalui Prasetyo, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut mengawasi dan menyuarakan kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan di Raja Ampat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan para pegiat sosial yang memberikan perhatian besar terhadap isu ini. Pemerintah terbuka terhadap masukan yang konstruktif,” tuturnya.
Meski demikian, Prasetyo juga mengingatkan pentingnya verifikasi informasi yang beredar di publik. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menyikapi isu-isu yang sensitif seperti pertambangan dan konservasi.(red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih