Sistem Hukum yang Adil Jadi Pilar Negara Maju, Presiden Prabowo Kukuhkan 1.451 Hakim MA

Presiden Prabowo menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung, yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Presiden Prabowo menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung, yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

MERAHPUTIH I JAKARTA — Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa keadilan hukum adalah fondasi utama dalam membangun peradaban dan menjaga stabilitas nasional. Dalam acara pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6/2025), Presiden menyampaikan bahwa negara sebesar Indonesia hanya bisa bertahan jika sistem hukumnya tegak dan tidak tebang pilih.

Berbicara di hadapan para hakim dan pemangku kepentingan sektor peradilan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Presiden menekankan bahwa keberhasilan suatu negara sangat bergantung pada eksistensi sistem hukum yang kuat dan menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya.

“Sejarah menunjukkan bahwa salah satu unsur paling penting dari negara yang berhasil adalah keberadaan sistem hukum yang menjamin keadilan,” ujarnya.

Presiden menggarisbawahi kompleksitas sosial Indonesia sebagai bangsa besar yang dihuni hampir 300 juta jiwa, dengan latar belakang etnis, agama, dan budaya yang beragam. Menurutnya, keadilan yang ditegakkan secara konsisten menjadi perekat sosial yang menjaga keutuhan bangsa.

“Negara yang gagal adalah negara yang tak mampu menjalankan fungsi dasarnya: melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjaga ketertiban dunia. Semua itu hanya mungkin tercapai jika hukum ditegakkan secara adil,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyoroti peran vital lembaga yudikatif sebagai penyangga terakhir dalam memastikan tegaknya hukum. Ia mengingatkan bahwa kekuatan eksekutif tidak akan berarti tanpa dukungan lembaga yudikatif yang independen dan berintegritas tinggi.

“Sudah sejak ratusan tahun lalu, sistem trias politika menjadi acuan negara modern. Negara tidak bisa dijalankan hanya dengan eksekutif yang kuat, sementara legislatif dan yudikatif lemah. Semua harus berjalan beriringan,” tutur Kepala Negara.

Presiden juga menegaskan, penguatan institusi peradilan dan aparat penegak hukum menjadi prasyarat penting dalam menyongsong Indonesia sebagai negara maju.

“Jika sistem hukumnya baik, aparat penegak hukum akan bekerja optimal. Polisi, TNI, kejaksaan, semuanya akan bergerak selaras. Maka negara ini akan lebih tertib, dan saya yakin, Indonesia akan berhasil,” kata Presiden mengakhiri sambutannya.

Acara pengukuhan ini menandai langkah penting dalam penguatan sistem peradilan nasional. Sebanyak 1.451 hakim yang dilantik diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun sistem hukum yang profesional, adil, dan mampu menjawab tantangan zaman. (red)
 
 
 
 

Editor : Redaksi