Protes Sopir Truk di Jatim: Antara Beban Jalan dan Desakan Pasar

Ratusan sopir truk dan pikap di Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi mogok kerja dan konvoi panjang dari Sidoarjo menuju Surabaya, Kamis (19/6)
Ratusan sopir truk dan pikap di Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi mogok kerja dan konvoi panjang dari Sidoarjo menuju Surabaya, Kamis (19/6)

MERAHPUTIH I SIDOARJO — Ratusan sopir truk dan pikap di Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi mogok kerja dan konvoi panjang dari Sidoarjo menuju Surabaya, Kamis (19/6). Mereka menuntut pemerintah mencabut atau meninjau ulang kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load), yang dinilai memberatkan pengemudi dan tidak berpihak pada realitas di lapangan.

Aksi yang dimulai sejak pagi itu melibatkan sedikitnya 1000 kendaraan angkutan barang. Massa berkumpul di kawasan Puspa Agro, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Mereka kemudian bergerak beriringan menuju Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, berlanjut ke Markas Polda Jatim, dan terakhir menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya.

Kemacetan panjang tak terhindarkan di sejumlah ruas jalan utama, terutama di jalur dari pertigaan Kletek hingga kawasan Krian, Sidoarjo, serta di sekitar Bundaran Waru jalur vital penghubung Sidoarjo dan Surabaya. Polisi lalu lintas mengimbau pengendara untuk mencari jalur alternatif dan mengedepankan kewaspadaan.

Bagi para sopir, aturan ODOL bukan sekadar soal ukuran atau berat muatan. "Kami tidak ingin melawan hukum. Tapi kami juga tidak ingin terus menjadi korban dari sistem yang tidak siap," ujar Angga Firdiansyah, Koordinator II GSJT, saat ditemui di sela aksi.

Menurut Angga, aturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melarang kendaraan over dimension dan over load telah menempatkan para sopir di posisi sulit. Di satu sisi, mereka harus taat aturan. Namun di sisi lain, kebutuhan industri dan ketatnya persaingan logistik membuat permintaan pengangkutan barang tetap tinggi dan melebihi batas muatan kendaraan.

"Kami hanya pengemudi. Tapi ketika ada masalah hukum, yang pertama kali disalahkan tetap kami," lanjut Angga. Ia berharap ada dialog terbuka antara pemerintah dan para pelaku transportasi barang, agar solusi kebijakan bisa lahir dari pemahaman terhadap kondisi nyata di lapangan.

Penerapan kebijakan ODOL secara nasional telah mulai digencarkan sejak beberapa tahun terakhir, dengan target Zero ODOL pada 2023. Namun, hingga kini masih banyak tantangan di tingkat implementasi. Selain minimnya fasilitas jembatan timbang yang akurat dan sistematis, masih banyak pula kendaraan logistik yang diproduksi dengan dimensi tak sesuai standar.

Pemerintah berdalih, aturan ODOL penting untuk menjaga keamanan jalan raya, memperpanjang usia infrastruktur, dan menekan angka kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan. Namun, di sisi lain, pelaku logistik, terutama sopir dan pemilik angkutan kecil, merasa belum ada dukungan kebijakan transisi yang cukup baik dalam bentuk insentif, skema pembiayaan peremajaan armada, maupun pembenahan tarif logistik yang lebih adil.

GSJT mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan kebijakan ODOL. Tuntutan mereka mencakup penyusunan regulasi tarif logistik yang berpihak pada sopir, peningkatan kesejahteraan pengemudi, hingga perlindungan hukum dalam proses hukum terhadap pelanggaran ODOL.

"Kami mendukung keselamatan jalan, tapi itu harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap pengemudi. Jangan sampai mereka yang paling rentan justru menjadi yang paling disalahkan," tegas Angga.

Hingga Kamis siang, aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan terus melakukan koordinasi untuk mengurai kemacetan dan menjaga situasi tetap kondusif. “Kami hormati hak menyampaikan pendapat, tapi keselamatan pengguna jalan lain juga harus dijaga,” kata seorang petugas di Bundaran Waru.

Belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai tanggapan terhadap tuntutan GSJT. Namun, sejumlah pihak menyebutkan bahwa evaluasi kebijakan ODOL bisa menjadi agenda penting, terutama dalam menyusun ulang peta jalan logistik nasional. (red)

Editor : Redaksi