327 Warkop di Surabaya Raya Ditutup selama PSBB Jilid II
MERAH PUTIH | Surabaya - Sebanyak 327 warung kopi (warkop) dilaporkan telah disegel aparat gabungan dari Satpol PP dan Polda Jatim sepanjang pelaksanaan PSBB jilid II di wilayah Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
"Aparat terpaksa menyegelnya lantaran melanggar PSBB," cetus Kepala Satpol PP Jawa Timur Budi Santosa di Surabaya, Kamis (21/5).
Budi menjelaskan, seluruh 327 warkop yang disegel tersebut terdiri dari 49 warkop di Surabaya, 18 warkop di Sidoarjo dan 260 warkop di Gresik. Ia menjelaskan, penyegelan meja dan kursi warkop dilakukan agar tidak digunakan selama PSBB itu berdasarkan aturan dari Surat Edaran Gubenur Jatim Nomor 188/1624/013.1/2020 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Dalam Pelaksanaan PSBB di Jatim.
"Setelah digaris polisi, pedagang warkop dilarang membuka segel tersebut. Kalau sampai merusak itu (segel garis polisi) itu ranahnya sudah pidana," ucapnya. (ant/rga)
Editor : Tukiman Sarmijan
Harian Merah Putih