Surabaya Ditetapkan Juara Futsal Porprov Jatim IX, Malang Tunjukkan Jiwa Besar
MERAHPUTIH I MALANG — Tim futsal Kota Surabaya resmi dinyatakan sebagai juara cabang olahraga futsal dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX/2025. Penetapan ini disampaikan melalui surat resmi dari Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Timur dan Panitia Penyelenggara Porprov, Minggu (29/6/2025) malam.
Keputusan ini mengakhiri ketidakpastian pascalaga final yang diwarnai kericuhan suporter pada Jumat (27/6/2025) di Graha Polinema, Kota Malang. Saat pertandingan dihentikan, Surabaya tengah unggul 2-0 atas Malang dengan sisa waktu pertandingan sekitar delapan menit.

Meski sempat terjadi simpang siur informasi, Ketua Asosiasi Futsal Kota (AFK) Surabaya, Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak melanjutkan pertandingan.
“Kami hanya meminta sisa pertandingan tidak dilanjutkan hari itu karena situasi keamanan yang tidak kondusif. Bukan berarti Surabaya menolak bertanding,” ujarnya, Minggu (29/6) malam.
Abdullah menambahkan bahwa setelah insiden, tim memilih kembali ke Surabaya sembari menunggu keputusan resmi dari penyelenggara. Ia juga menekankan kesediaan tim Surabaya untuk melanjutkan sisa pertandingan di waktu lain jika diperlukan. Namun, keputusan akhir justru menetapkan hasil pertandingan berdasarkan skor terakhir sebelum laga dihentikan.
Sikap sportif ditunjukkan AFK Kota Malang. Melalui pernyataan resmi, Ketua AFK Malang Rizal Mubarak Ghaniem, bersama Manajer Tim Futsal Putra Rahmadiono, menyatakan menerima hasil pertandingan dan mengakui kemenangan Surabaya.
“Atas dasar menjunjung tinggi nilai sportivitas dan fair play, kami menyatakan menerima kekalahan atas Surabaya,” ujar Rizal. Pernyataan ini turut memperkuat keputusan AFP Jatim dan panitia penyelenggara untuk menetapkan Surabaya sebagai pemenang.
AFP Jatim menetapkan hasil final tersebut lewat surat bernomor 426/02/Porprov Jatim/IX/2025, yang ditandatangani technical delegate Imam Muhtajudin. Hal ini juga diperkuat keputusan Panitia Porprov Jatim IX yang menetapkan Kota Surabaya sebagai juara, Malang di posisi kedua, dan Kabupaten Pamekasan di peringkat ketiga.
Ketua AFK Surabaya pun menyampaikan apresiasi atas sikap legawa tim Malang. “Kami menyampaikan hormat setinggi-tingginya kepada AFK Malang atas jiwa besar dan semangat fair play yang ditunjukkan,” tutur Abdullah. Ia juga menyebut bahwa usulan juara bersama yang sempat muncul sebelumnya justru ditolak pihak Malang, yang lebih memilih mengakui hasil pertandingan secara ksatria.
Keputusan ini menutup rangkaian pertandingan futsal Porprov Jatim IX dengan pesan kuat tentang pentingnya sportivitas dan sikap dewasa dalam menyikapi dinamika pertandingan. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih