Jumlahkan Uang, Bangkitkan Kesadaran: Sukses Pemutihan PKB Jateng Kumpulkan Rp333 Miliar
MERAHPUTIH I SEMARANG — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) bertajuk “Tak Diskon, Maka Tak Sayang!” di Provinsi Jawa Tengah resmi berakhir pada 30 Juni 2025. Selama hampir tiga bulan pelaksanaannya, program ini berhasil menjangkau lebih dari satu juta objek pajak dan menyumbang signifikan terhadap pendapatan daerah.
Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah menunjukkan, sebanyak 1.196.113 objek pajak memanfaatkan kesempatan pemutihan. Total penerimaan yang dikumpulkan mencapai Rp333.904.513.000, terdiri dari capaian pokok PKB serta tambahan dari bagi hasil opsen (opsen pajak kendaraan bermotor) senilai Rp219.435.596.000.
Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, mengungkapkan bahwa angka tersebut mencerminkan keberhasilan dalam membangkitkan kembali kesadaran pajak masyarakat. Selama masa program dari 8 April hingga 30 Juni 2025, objek pajak yang sebelumnya tercatat menunggak akhirnya menunaikan kewajiban mereka.
“Artinya, satu juta lebih kendaraan yang sebelumnya tidak membayar PKB, kini telah menunaikan kewajibannya. Ini bukan sekadar angka, ini sebuah langkah maju dalam meningkatkan disiplin fiskal masyarakat,” ujar Nadi, Rabu (2/7/2025).
PKB masih menjadi tulang punggung utama dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah. Dalam konteks fiskal daerah, setiap peningkatan partisipasi warga dalam membayar pajak memiliki dampak langsung pada kapasitas pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.
"Semoga, setelah pemutihan ini, ketaatan masyarakat untuk membayar pajak tetap konsisten. Karena PKB bukan sekadar kewajiban administrasi, tapi juga bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah," imbuh Nadi.
Program pemutihan pajak yang diinisiasi dengan semangat memberi insentif bagi warga untuk menyelesaikan tunggakan dinilai efektif. Potongan denda keterlambatan dan kemudahan proses administrasi menjadi daya tarik utama. Bapenda pun mengoptimalkan layanan digital dan sosialisasi melalui kanal media sosial serta kerja sama dengan Samsat.
Meskipun program telah usai, Bapenda tidak menghentikan langkah di titik ini. Menurut Nadi, pihaknya tengah menyiapkan strategi jangka menengah untuk menjaga tren kepatuhan pajak tetap stabil. Salah satunya dengan membangun sistem pengingat otomatis dan memperkuat edukasi publik.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh, dari sisi teknis, sosialisasi, hingga respons masyarakat. Semua itu menjadi dasar untuk merancang program serupa di masa mendatang, tentu dengan penyempurnaan,” katanya.
Keberhasilan program “Tak Diskon, Maka Tak Sayang!” bukan semata soal nominal rupiah yang terkumpul. Ia menjadi cermin dari bagaimana pendekatan yang humanis dan insentif yang tepat dapat menggerakkan partisipasi publik dalam sektor perpajakan.(red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih