Kota Malang Pimpin Perolehan Medali Anggar Porprov Jatim 2025, Isu Keabsahan Atlet Warnai Pertandingan
MERAHPUTIH I MALANG — Kota Malang tampil dominan dalam cabang olahraga anggar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX/2025. Hingga hari kedua pertandingan, Rabu (2/7/2025), kota yang dikenal sebagai salah satu pusat pembinaan olahraga di Jatim itu telah mengoleksi tiga medali emas, satu perak, dan dua perunggu, dengan total poin 16.
Raihan itu menempatkan Kota Malang di puncak klasemen sementara cabang anggar, unggul atas Kabupaten Probolinggo yang berada di posisi kedua dengan satu emas, satu perak, dan dua perunggu (8 poin). Disusul Kabupaten Sidoarjo di posisi ketiga, meskipun tidak memperoleh satu pun medali emas. Sidoarjo tercatat meraih tiga perak dan satu perunggu, mengungguli beberapa daerah lain yang justru sudah mencicipi emas.
Medali emas Kota Malang di antaranya disumbangkan dari nomor floret perorangan putra dan degen perorangan putri. Selain Kota Malang dan Kabupaten Probolinggo, medali emas juga diraih oleh Kota Probolinggo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Bangkalan. Masing-masing daerah itu mencatatkan satu emas.
Pertandingan anggar dalam Porprov Jatim kali ini digelar di GOR Vira Cakti Yudha, markas Divisi Infanteri 2 Kostrad, Singosari, Kabupaten Malang. Laga berlangsung sejak 30 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 4 Juli.
Namun, di balik kompetisi yang ketat dan antusiasme penonton yang cukup tinggi, cabang anggar justru diwarnai kontroversi sejak hari pertama. Sebanyak 12 atlet dari kontingen Kabupaten Malang dilarang bertanding akibat dianggap tidak memenuhi persyaratan keabsahan. Penolakan itu dilakukan oleh 19 pengurus cabang (pengcab) anggar dari berbagai daerah peserta Porprov.
Alasan penolakan berpangkal pada partisipasi ke-12 atlet tersebut dalam kejuaraan di bawah naungan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), bukan mengikuti Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) yang merupakan ajang resmi seleksi atlet di bawah naungan Pengurus Provinsi Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Pengprov IKASI) Jawa Timur.
Ketua Pengprov IKASI Jatim, Agung Setiawan, membenarkan bahwa para atlet yang tidak mengikuti Kejurprov tidak dapat dinyatakan lolos verifikasi untuk Porprov.
“Aturan ini sudah disepakati bersama. Kejurprov adalah ajang wajib untuk mengukur dan menyaring atlet yang berhak tampil di Porprov,” ujar Agung, Rabu (2/7).
Alhasil, Kabupaten Malang hanya menurunkan lima atlet anggar yang secara administratif diakui sebagai atlet resmi dari pengcab IKASI Kabupaten Malang dan telah mengikuti jalur seleksi sesuai regulasi.
Situasi ini memunculkan kembali wacana pembenahan sistem verifikasi dan komunikasi antarpemangku kepentingan olahraga daerah. Beberapa pihak menilai perlu ada penyelarasan antara agenda-agenda KOI dan induk organisasi cabang olahraga agar tidak terjadi tumpang tindih atau konflik kepentingan yang merugikan pembinaan atlet di daerah.
Kendati demikian, pelaksanaan pertandingan anggar tetap berlangsung sesuai jadwal. Para atlet dari berbagai daerah menunjukkan semangat kompetisi yang tinggi dan sportivitas di arena. Penentuan akhir klasemen medali masih akan ditentukan dalam dua hari tersisa, termasuk dari nomor beregu yang kerap menjadi ajang unjuk kekuatan kekompakan antaratlet.
Porprov Jatim 2025 menjadi panggung penting bagi talenta muda anggar, sekaligus cerminan dinamika pembinaan olahraga daerah yang tidak lepas dari tantangan administratif dan tata kelola. Kota Malang sejauh ini menjadi contoh keberhasilan pembinaan berkelanjutan, meskipun tekanan kompetisi dari daerah lain tetap menjadi ancaman serius hingga laga terakhir. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih