Pasar Nambangan Raih Sertifikasi SNI, Simbol Transformasi Pasar Rakyat Surabaya

Pasar Nambangan, yang berlokasi di Jalan Nambangan No. 7-12, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, resmi mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI)
Pasar Nambangan, yang berlokasi di Jalan Nambangan No. 7-12, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, resmi mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI)

MERAHPUTIH I SURABAYA — Sebuah tonggak penting dalam pengembangan sektor perdagangan rakyat kembali ditorehkan Kota Surabaya. Pasar Nambangan, yang berlokasi di Jalan Nambangan No. 7-12, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, resmi mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2021. Sertifikasi ini menegaskan kualitas dan kelayakan pasar rakyat tersebut dalam memenuhi standar nasional.

Diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk Penilai Standar Nasional (PSN) yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), sertifikat bernomor PSN-SP/10-25-37 tertanggal 8 Juli 2025 ini menjadi bukti konkret transformasi layanan dan fasilitas yang ditawarkan Pasar Nambangan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan bersinergi dalam upaya mewujudkan pasar rakyat yang bersih, nyaman, dan berdaya saing," ujar Febrina, Jumat (11/7/2025).

Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari berbagai pembenahan yang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari revitalisasi infrastruktur pasar, penerapan standar keamanan pangan, kebersihan lingkungan, hingga tertib sosial di area pasar.

Pasar Nambangan, yang berdiri sejak 2018, telah mengalami beberapa kali revitalisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Bahkan, pasar ini dijadikan pilot project Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) oleh Badan Pangan Nasional menjadikannya percontohan dalam pengelolaan distribusi pangan segar yang higienis.

Tak hanya itu, berbagai inovasi turut memperkuat layanan di pasar ini. Di antaranya, pos pantau keamanan pangan, pelabelan stiker untuk lapak yang memenuhi syarat, penyediaan pojok baca dan ruang laktasi, hingga akses WiFi gratis untuk pengunjung.

Dari sisi pemberdayaan digital, Dinkopdag juga menggandeng sejumlah platform e-commerce serta mendorong transaksi nontunai menggunakan sistem QRIS. Sementara di bidang layanan publik, tersedia pula ruang kesehatan untuk memberikan pertolongan pertama bagi pedagang maupun pengunjung yang membutuhkan.

Febrina berharap, model pengelolaan Pasar Nambangan bisa direplikasi di pasar-pasar rakyat lain di Surabaya.

"Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun peradaban ekonomi kerakyatan yang modern, sehat, dan inklusif," ujarnya.

Menurutnya, seluruh langkah tersebut sejalan dengan visi besar Kota Surabaya sebagai kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan.

Dengan sertifikasi SNI yang kini dikantongi, Pasar Nambangan bukan hanya menjadi pasar rakyat biasa, melainkan simbol transformasi dan kemajuan sektor perdagangan rakyat di Kota Pahlawan. (RED)

Editor : Redaksi