Dugaan Korupsi Laptop Pendidikan: Jejak Penyidikan Menyentuh Kantor GoTo
MERAHPUTIH I JAKARTA — Sebuah babak baru terbuka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program Digitalisasi Pendidikan. Selasa (8/7) lalu, kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) didatangi penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Suasana pun berubah tegang. Langkah penyidik yang memasuki salah satu perusahaan teknologi terbesar di Indonesia menjadi sinyal serius bahwa benang merah korupsi ini mulai ditarik hingga ke berbagai penjuru.
Konfirmasi datang dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat (11/7). Dalam pernyataan singkat yang tak banyak memberi ruang spekulasi, ia membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di salah satu lokasi penting terkait perkara besar ini. "Benar telah dilakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat," ujar Harli, merespons pertanyaan seputar penggeledahan kantor GoTo.
Meski tidak menyebut secara gamblang seluruh detail lokasi maupun ruangan yang digeledah, Harli memastikan bahwa sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya berupa dokumen fisik serta barang bukti elektronik, termasuk flash disk. Namun, Harli tampak hati-hati. Ia enggan terburu-buru menjelaskan isi barang sitaan tersebut, lantaran penyidik masih harus menelaah secara menyeluruh dan mendalam.
"Barang-barang yang disita kami harapkan bisa memperkuat pembuktian proses penyidikan," jelasnya.
Upaya Kejagung ini merupakan bagian dari rangkaian panjang penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada rentang waktu 2019 hingga 2022.
Tak berhenti di soal penggeledahan, Kejagung juga membuka sebagian tabir gelap yang menyelimuti pengadaan ribuan unit laptop Chromebook. Harli menyebut adanya indikasi kuat bahwa terjadi pemufakatan jahat di balik proses pengadaan tersebut. Salah satu modusnya adalah pengarahan teknis yang didesain secara khusus agar kajian pengadaan seolah-olah menunjukkan urgensi penggunaan Chromebook.
Ironisnya, menurut Harli, sejak tahun 2019 uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook telah dilakukan dan menghasilkan simpulan yang tidak menggembirakan. Perangkat tersebut dinilai tidak efektif sebagai sarana pembelajaran. Namun, hasil kajian itu seperti diabaikan, digantikan narasi seolah-olah Chromebook adalah jawaban atas tantangan pendidikan digital di Indonesia.
Di sisi lain, GoTo angkat bicara. Perusahaan raksasa yang menaungi dua nama besar Gojek dan Tokopedia itu menegaskan sikap kooperatif mereka terhadap proses penyidikan yang tengah berjalan.
“Kami menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif dengan pihak berwenang,” kata Ade Mulya, Direktur Public Affairs dan Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka, GoTo berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan ini menjadi semacam penegasan bahwa GoTo siap membuka pintu dan ruang bagi penegak hukum, meski belum ada keterangan resmi apakah perusahaan tersebut terlibat langsung atau sekadar menjadi pihak yang memiliki informasi penting terkait kasus.
Kasus pengadaan laptop Chromebook ini mengemuka sebagai cerminan betapa transformasi digital di sektor pendidikan masih dibayang-bayangi oleh praktik koruptif. Program yang seharusnya membawa angin segar bagi dunia pendidikan justru menjadi ladang baru bagi para pelaku kejahatan anggaran.
Pengusutan ini bukan hanya berbicara tentang angka kerugian negara, melainkan juga kerugian sosial. Ribuan siswa dan guru yang seharusnya menjadi penerima manfaat program, justru terjebak dalam sistem pendidikan yang cacat secara perencanaan dan pelaksanaan.
Kejagung sendiri belum mengungkap nama-nama tersangka, tetapi penyidikan yang mulai merambah perusahaan besar seperti GoTo menunjukkan bahwa skala perkara ini sangat luas. Tidak menutup kemungkinan, akan ada banyak pihak lain yang ikut terseret dalam pusaran skandal ini. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih