Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmen Sekolah Ramah Anak Lewat MPLS

Pemerintah Kota Surabaya kembali menegaskan komitmennya terhadap pendidikan yang ramah anak melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026
Pemerintah Kota Surabaya kembali menegaskan komitmennya terhadap pendidikan yang ramah anak melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026

MERAHPUTIH I SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya kembali menegaskan komitmennya terhadap pendidikan yang ramah anak melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026. Penegasan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 000/13662/436.7.1/2025 yang mengatur pelaksanaan MPLS Ramah di seluruh satuan pendidikan di Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, SE tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kemendikbudristek terkait pelaksanaan MPLS Ramah untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.

“Tujuannya untuk memperkuat karakter peserta didik melalui pengalaman belajar yang sadar, bermakna, dan menggembirakan,” ujar Eri Cahyadi, Minggu (13/7).

Ada enam poin utama yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan MPLS Ramah tersebut. Di antaranya, kegiatan wajib mengedepankan penghormatan terhadap hak anak, berlangsung selama lima hari, dan dilaksanakan sepenuhnya oleh guru serta kepala satuan pendidikan, tanpa melibatkan senioritas siswa.

Orang tua pun diminta terlibat aktif, termasuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah. “Ini bagian dari keterlibatan keluarga dalam pendidikan,” kata Eri.

Kebijakan ini disambut positif Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur. Ketua Bidang Data dan Litbang LPA Jatim Isa Ansori menilai, langkah tersebut selaras dengan visi menjadikan Surabaya sebagai Kota Layak Anak.

“Imbauan Wali Kota agar orang tua terlibat langsung sangat tepat. Ini memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam pendidikan,” ucapnya.

Terkait potensi benturan dengan jam kerja, Isa optimistis hal tersebut dapat diakomodasi oleh Pemkot maupun sektor swasta tanpa mengganggu pelayanan publik.

Dinas Pendidikan Kota Surabaya dijadwalkan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan MPLS di tiap sekolah selama pekan pertama tahun ajaran baru. (red)

Editor : Redaksi