Ketika Pajak Dihapus, Nafas Rakyat Kecil Sedikit Lebih Lega

Ratusan ojol antusias bayar pajak di Samsat Manyar (Foto: Humas Jatim)
Ratusan ojol antusias bayar pajak di Samsat Manyar (Foto: Humas Jatim)

MERAHPUTIH I SURABAYA — Nurul Aini mengusap pelipisnya pelan, setelah berbaris hampir satu jam di halaman Samsat Manyar, Surabaya, Rabu (16/7) pagi. Tangan kanannya menggenggam map berisi salinan STNK dan KTP,  Ia baru saja menyelesaikan kewajibannya sebagai warga negara: membayar pajak kendaraan bermotor roda dua yang selama dua tahun terakhir tertunda karena desakan kebutuhan lain yang lebih mendesak. 

"Alhamdulillah, tahun ini bisa lunas. Nggak sangka bisa dibebaskan dendanya. Lumayan sekali," tutur perempuan berusia 47 tahun itu dengan senyum lega.

Nurul adalah satu dari ribuan penerima manfaat Program Penghapusan Pajak Daerah 2025 yang kembali digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, program ini resmi berlaku mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025 dan menyasar kelompok masyarakat rentan terutama warga berpenghasilan rendah dan pengemudi ojek daring.

Di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok, beban biaya pendidikan, dan naik-turunnya orderan harian, program ini menjadi kabar baik yang sangat dinanti. Bagi sebagian warga, penghapusan denda dan tunggakan pajak bukan hanya soal administrasi, tapi soal perasaan dihargai oleh negara.

"Biasanya saya cuma bisa bayar Rp35 ribu. Tapi tahun ini saya nunggak. Anak saya masuk SMP, harus beli seragam, buku, sepatu. Pajak terpaksa ditunda," ujar Nurul lirih.

Kebijakan ini membebaskan sanksi administratif keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk denda serta pokok tunggakan tahun 2024 ke belakang. Namun, ada batasannya: pembebasan hanya berlaku untuk warga yang terdaftar dalam Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), pengemudi ojek daring roda dua dan roda tiga, dengan pajak pokok maksimal Rp500 ribu.

Suhadi, 30 tahun, pengemudi ojek daring asal Sidoarjo, bahkan sempat menunggak PKB selama tiga tahun. “Saya waktu itu bantu biaya pengobatan orang tua saya yang sakit. Sekarang baru bisa urus pajak. Pas tahu ada program ini, langsung saya naik bus ke Surabaya,” tuturnya, matanya tampak berkaca-kaca. "Terima kasih, Bu Khofifah. Program ini betul-betul menyentuh kami."

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memang dikenal dengan pendekatannya yang berpihak pada kelompok marjinal. Sejak 2019, kebijakan pemutihan dan keringanan pajak rutin digulirkan, namun tahun ini ada penekanan khusus: memastikan keadilan fiskal sampai ke lapisan paling bawah.

Tak hanya para penerima manfaat, perwakilan komunitas ojol juga menyuarakan rasa terima kasih. Mbok Ma, Koordinator Ojol Surabaya, yang selama ini menjadi jembatan komunikasi antarojek daring di kawasan Surabaya Barat, menyebut program ini sebagai "angin segar di tengah panasnya beban harian".

"Kadang sehari cuma bawa pulang Rp50 ribu. Kalau disuruh bayar pajak dengan denda sampai ratusan ribu, kami sering nyerah. Tapi sekarang kami merasa didengar," ujarnya.

Di sisi kebijakan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Bobby Soemiarsono, menyatakan bahwa kebijakan ini bukan berarti memberi kelonggaran tanpa tanggung jawab. Sebaliknya, ini adalah stimulus moral bagi warga yang ingin patuh, tetapi belum punya cukup daya.

“Kami melihat masih banyak masyarakat yang ingin taat, tetapi terhambat kondisi ekonomi. Maka kami buka jalan. Bayar tahun ini saja, yang lalu kami hapuskan,” jelas Bobby.

Pemprov Jatim berharap program ini juga bisa memperluas basis wajib pajak aktif di masa mendatang, sekaligus memperbaiki rasio penerimaan dari sektor kendaraan bermotor yang selama ini jadi tulang punggung pendapatan daerah.

Di luar angka dan data, yang paling terasa adalah rasa lega yang kini menyelimuti Nurul dan ribuan lainnya. Di tengah derasnya kebutuhan hidup, setitik kebijakan pro-rakyat seperti ini memberi jeda, memberi ruang bernapas.

Karena di jalan-jalan kota yang riuh oleh deru knalpot dan notifikasi order masuk, mereka para pengemudi ojol tidak hanya menjemput rezeki. Mereka juga menanggung beban negara. Dan hari itu, negara datang, menepuk pundak mereka: "Terima kasih. Pajakmu kami mudahkan." (red) 

 

 

 

Editor : Redaksi