Transparansi Jadi Sorotan dalam Seleksi Sekda Surabaya

MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya akan menggelar tahap penting dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dengan menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Jabatan (Assessment Center) pada Jumat, 1 Agustus 2025. Bertempat di lingkungan Pemkot, tahapan ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bangga Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah kota terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

“Kami ingin masyarakat bisa menyaksikan langsung bagaimana proses penilaian berlangsung, agar semuanya berjalan objektif dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Eri, Kamis (31/7/2025).

Dalam tahapan seleksi ini, masing-masing peserta diberi kesempatan memaparkan gagasan dan visi kepemimpinannya selama 10 menit. Setelah presentasi, sesi akan dilanjutkan dengan tanya jawab yang melibatkan panel penguji dari unsur akademisi dan instansi pemerintahan.

Panel penguji terdiri dari lima orang: tiga akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Airlangga (Unair), serta dua pejabat dari Kementerian dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Seleksi ini diikuti oleh empat pejabat eselon II yang telah lolos seleksi administrasi, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 02/PANSEL-JPTPNII/2025. Mereka adalah:

Dedik Irianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya
Eddy Christijanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya

Lilik Arijanto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Surabaya
Rachmad Basari, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya

Sesuai ketentuan, peserta dapat dinyatakan gugur apabila terbukti menyampaikan informasi yang tidak benar, sedang dalam proses hukum sebagai tersangka, atau pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

Proses seleksi ini merupakan bagian dari tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, yang telah diumumkan sejak 30 Juni 2025 melalui laman resmi Pemkot Surabaya. Jabatan strategis ini terbuka untuk pegawai negeri sipil baik dari lingkungan Pemkot Surabaya maupun pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Langkah membuka proses seleksi ke ruang publik ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus diupayakan Pemkot Surabaya. Dalam konteks ini, jabatan Sekda tidak hanya dipandang sebagai posisi administratif, tetapi juga sebagai motor penggerak roda pemerintahan kota secara menyeluruh.

Dengan keterlibatan masyarakat sebagai penonton langsung proses seleksi, diharapkan publik ikut mengawasi sekaligus memahami pentingnya kualitas kepemimpinan dalam birokrasi daerah. Sebuah langkah yang tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga etika pemerintahan. (red)

Editor : Redaksi