Pemprov Jateng Kucurkan Rp180 Juta untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora
MERAHPUTIH I BLORA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turun tangan memberikan bantuan senilai Rp180 juta kepada korban kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Bantuan itu secara simbolis diserahkan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, langsung kepada warga terdampak pada Jumat (21/8).
Bantuan yang digelontorkan mencakup berbagai kebutuhan mendesak. Dari Baznas Jateng disalurkan Rp40 juta untuk keluarga korban meninggal dunia dan korban luka. Dinas Sosial Jateng menambahkan logistik dan peralatan senilai Rp53,4 juta. Dinas Ketahanan Pangan Jateng turut mengirimkan dua ton beras senilai Rp25 juta, sementara BPBD Jateng menyediakan logistik sembako Rp37,4 juta. Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Jateng mengalokasikan obat-obatan senilai Rp25,6 juta.
“Penanganan korban menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada satu pun warga yang dibiarkan menghadapi musibah ini sendirian. Pemerintah hadir, baik untuk korban, maupun untuk pemulihan pascakejadian,” tegas Taj Yasin.
Politikus yang akrab disapa Gus Yasin itu menyebut, pemerintah juga tengah membahas kemungkinan penyaluran santunan tambahan. Skema itu, kata dia, sedang dikaji apakah melalui BPJS atau lembaga lain agar ada kepastian yang bisa diterima warga.
Selain bantuan awal, Pemprov Jateng memastikan akan mendata rumah warga yang rusak akibat kobaran api. Setelah data terhimpun, bantuan lanjutan akan disalurkan dengan melibatkan koordinasi lintas level, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga lembaga sosial.
“Kita ingin semua tertangani menyeluruh. Ada rumah warga yang terbakar, itu sudah kami catat untuk segera disalurkan bantuan perbaikan,” ujar Taj Yasin.
Kebakaran sumur minyak di Blora membuka mata banyak pihak bahwa penambangan ilegal masih menjadi bom waktu. Taj Yasin menegaskan Pemprov Jateng tak tinggal diam. Ia memastikan akan melakukan penertiban sumur-sumur minyak tanpa izin dengan menggandeng Pertamina serta para ahli.
“Satgas khusus sudah dibentuk, sesuai amanat Undang-Undang dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas. Tujuannya agar sumur tua bisa dikelola dengan aman dan legal,” paparnya.
Menurut catatan BPBD Jawa Tengah, kebakaran sumur minyak di Gandu menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka. Satu rumah terbakar dengan kondisi rusak berat, sementara empat rumah lain rusak sedang. Sekitar 300 kepala keluarga atau kurang lebih 750 jiwa terpaksa mengungsi untuk menghindari dampak lanjutan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa praktik penambangan tanpa standar keselamatan yang memadai menyimpan risiko besar. Pemerintah daerah berharap upaya penertiban yang digalakkan bisa mencegah tragedi serupa di masa mendatang. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih