Disdik Jatim Tegaskan Pembelajaran Daring dan Luring Disesuaikan Kondisi Daerah
MERAHPUTIH I SURABAYA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran di tingkat SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur akan disesuaikan dengan kondisi keamanan dan situasi di masing-masing daerah. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Apel dan Doa Bersama di Mapolda Jatim, Selasa (2/9).
Aries menuturkan, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dinas Pendidikan diminta untuk memastikan bahwa 38 kabupaten/kota di Jawa Timur tetap bisa menjalankan kegiatan belajar-mengajar dengan baik, tanpa mengabaikan aspek keamanan siswa maupun guru.
“Tidak semua wilayah melaksanakan pembelajaran secara daring. Ada yang tetap luring di sekolah, tergantung kondisi di lapangan. Khusus Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, sejak 1 September kemarin kegiatan belajar sudah beralih ke daring,” ujar Aries.
Selain itu, pada periode 1–4 September, sekolah-sekolah di Jawa Timur juga tengah menggelar ujian formatif. Aries menekankan, pelaksanaan ujian ini bisa dilakukan secara daring maupun luring, sesuai keputusan cabang dinas dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
“Kalau daerahnya dinilai aman, sekolah tetap boleh luring. Tetapi jika situasi menuntut pembelajaran jarak jauh, maka wajib dilaksanakan daring. Prinsipnya fleksibel, tapi harus tetap memprioritaskan keselamatan,” tegasnya.
Pengawasan Ketat: Siswa Harus Foto dengan Orang Tua
Menjawab pertanyaan seputar adanya instruksi guru agar siswa yang mengikuti pembelajaran daring mengirimkan foto bersama orang tua, Aries membenarkan aturan tersebut.
Ia menjelaskan, kebijakan itu merupakan hasil rapat bersama kepala dinas dan kepala sekolah untuk memastikan siswa benar-benar berada di rumah saat mengikuti pelajaran atau ujian.
“Kami ingin anak-anak tidak berkegiatan di luar rumah demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu wali kelas meminta siswa mengirimkan share location serta foto bersama orang tua. Itu bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pengawasan agar pembelajaran daring berjalan sesuai aturan,” jelas Aries.
Larangan Ikut Demonstrasi
Aries juga menegaskan bahwa seluruh cabang dinas di Jawa Timur telah mengeluarkan edaran yang melarang pelajar terlibat dalam demonstrasi, apalagi aksi anarkis.
“Wali kelas, kepala sekolah, hingga orang tua harus ikut mengawasi. Jika ada siswa yang melanggar, pembinaan akan diberikan. Polisi pun saat ini lebih mengedepankan langkah pembinaan dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah. Namun, bila ada unsur pidana, tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Menurut Aries, langkah ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak siswa, melainkan melindungi mereka dari potensi keterlibatan dalam kericuhan. “Tugas utama anak-anak adalah belajar. Jadi orang tua dan sekolah harus bersama-sama memastikan mereka fokus pada pendidikan,” pungkasnya. (dpr)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih