Eri Cahyadi Pastikan Pemulihan Situs Cagar Budaya Usai Kerusuhan Tegalsari
MERAHPUTIH I SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memulihkan bangunan cagar budaya yang terdampak kerusuhan di kawasan Polsek Tegalsari. Peristiwa yang sempat memicu keprihatinan masyarakat ini langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif bersama tim ahli cagar budaya.
Menurut Eri, upaya penyelamatan dan pemulihan warisan sejarah tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap tahapan, kata dia, harus mengikuti kaidah pelestarian agar nilai sejarah yang terkandung tetap terjaga.
“Kami sudah bertemu dengan tim cagar budaya. Proses pembangunan kembali akan mengacu pada rekomendasi resmi dari mereka,” ujar Eri usai meninjau perkembangan kasus, Jumat (5/9).
Eri menegaskan, situs yang berstatus resmi sebagai cagar budaya adalah bangunan bunker yang berada di bagian belakang area Polsek. Adapun bangunan di bagian depan, meski tidak masuk kategori cagar budaya, tetap memiliki nilai historis karena menjadi saksi perjuangan di masa lampau.
“Yang di depan itu bukan bangunannya yang dilindungi, tapi situsnya. Tempat itu punya nilai perjuangan yang tidak boleh kita lupakan,” jelasnya.
Eri memastikan, bangunan yang masuk daftar cagar budaya akan dipertahankan bentuk aslinya. Untuk bagian lain yang tidak termasuk, pihaknya akan tetap menunggu kajian dan rekomendasi dari tim ahli sebelum dilakukan pembangunan kembali.
“Kalau bangunan cagar budaya, maka bentuk aslinya wajib dipertahankan. Sedangkan yang tidak masuk kategori itu, kami harus mendapatkan rekomendasi dari tim cagar budaya terlebih dahulu,” tegas Eri.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan para ahli. Menurutnya, hanya tim ahli cagar budaya yang benar-benar memahami teknis serta standar yang sesuai dalam proses pemulihan situs bersejarah.
Selain menggandeng tim cagar budaya, Pemkot Surabaya juga akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan jajaran kepolisian. Hal ini untuk memastikan proses pemulihan berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek hukum serta keamanan lokasi.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya, agar proses pemulihan ini bisa berjalan sesuai koridor,” tandasnya.
Langkah cepat ini menjadi wujud komitmen Pemkot Surabaya menjaga warisan sejarah kota. Eri berharap pemulihan tersebut tidak hanya memulihkan bangunan fisik, tetapi juga mengembalikan nilai historis yang melekat sebagai bagian dari identitas perjuangan bangsa. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih