Walikota Eri Ingatkan ASN dan P3K: Stop Pungutan Liar, Layani Warga Tanpa Berbelit

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

MERAHPUTIH I SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mengingatkan seluruh aparatur pemerintah, baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun tenaga lapangan, untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan publik. Pesan ini ia sampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor pelayanan, Senin (8/9).

Dalam sidaknya, Cak Eri menekankan pentingnya komitmen tertulis bagi setiap aparatur. Para petugas diminta membuat surat pernyataan di atas materai bahwa mereka tidak akan menerima ataupun meminta uang dari masyarakat saat memberikan layanan. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi tameng moral sekaligus pengingat bahwa setiap aparatur negara harus bekerja tulus demi kepentingan rakyat.

“Tidak ada alasan untuk bermain-main dengan pelayanan publik. Semua harus transparan, tidak boleh ada pungutan liar. Saya minta surat pernyataan itu menjadi pegangan,” tegasnya.

Selain itu, Cak Eri menyoroti praktik pelayanan yang masih berbelit dan memakan waktu lama. Ia menegaskan bahwa petugas tidak boleh menunda ataupun melempar tanggung jawab tanpa alasan. Bila menghadapi kendala, mereka wajib melapor kepada atasan agar segera dicari solusi, bukan justru memperumit masyarakat.

“Pelayanan publik itu harus cepat, mudah, dan tidak membebani. Kalau ada kendala, jangan ditutup-tutupi, laporkan kepada pimpinan. Tugas kita membantu warga, bukan mempersulit,” ujar Cak Eri.

Namun, dalam inspeksi kali ini, Cak Eri masih menemukan kelalaian. Beberapa kantor pelayanan belum beroperasi meski waktu sudah menunjukkan lewat pukul 07.30 WIB. Padahal, ia telah berulang kali menekankan bahwa pelayanan publik wajib dimulai tepat waktu.

“Saya tidak ingin lagi ada kantor yang telat buka. Disiplin waktu itu bagian dari komitmen kita kepada masyarakat,” tandasnya.

Cak Eri juga kembali mengingatkan terkait layanan administrasi kependudukan (adminduk) di balai RW. Ia menegaskan bahwa layanan tersebut harus berjalan sebagaimana mestinya dan tidak boleh dipungut biaya sepeser pun.

“Saya tekankan lagi, pelayanan adminduk di balai RW tidak boleh ada pungutan. Semua gratis. Kalau ada yang melanggar, saya akan tindak tegas,” ujarnya.

Langkah tegas Wali Kota ini bukan kali pertama dilakukan. Sejak awal menjabat, Cak Eri memang konsisten mendorong reformasi birokrasi di Surabaya. Ia ingin setiap aparatur memiliki semangat melayani, bukan dilayani. Baginya, pelayanan publik adalah cermin kualitas pemerintah kota dalam mengayomi warganya.

Dengan instruksi ini, ia berharap wajah birokrasi Surabaya semakin bersih dari pungutan liar, bebas dari pelayanan berbelit, serta disiplin dalam menjalankan tugas. “Kota ini milik kita bersama. Mari kita layani warga dengan hati, tanpa pamrih, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (red) 

 

Editor : Redaksi