MAKI Jatim Siap Bongkar Dugaan Potongan Dana Hibah Masjid dan Pesantren ke KPK
MERAHPUTIH I SURABAYA – Aroma dugaan praktik korupsi kembali menyeruak di lingkup penyaluran dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengaku telah mengantongi bukti kuat adanya permainan potongan dana hibah yang semestinya ditujukan untuk masjid dan pondok pesantren.
Heru Satriyo, Koordinator Wilayah MAKI Jatim dan Indonesia Timur, menyebut pihaknya siap melangkah lebih jauh dengan menyiapkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah turun langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan di sejumlah masjid dan pesantren, khususnya di Sumenep, Madura. Dugaan praktik potongan ini sangat nyata,” tegas Heru, Kamis (18/9).
Berdasarkan hasil penelusuran tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim, skema dugaan praktik potongan berjalan rapi. Ketika bantuan hibah cair, muncul sosok berinisial UBD yang mengklaim dirinya sebagai perantara. Para penerima hibah kemudian diminta menyerahkan 30 hingga 50 persen dari total dana yang diterima.
Ancaman pun diberikan: bila tak menyetorkan potongan, penerima hibah dipastikan tak akan kebagian bantuan di tahun berikutnya.
“Kami mendapati pengakuan langsung dari pengurus masjid dan pesantren. Ancaman itu nyata, mereka ditekan,” ujar Heru.
Dana hasil potongan tersebut, kata Heru, tidak berhenti di UBD. Uang itu disebut dialirkan ke FR di Pamekasan, lalu diteruskan ke sosok berinisial A/R di Surabaya.
MAKI Jatim menengarai A/R adalah figur sentral yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan di Jawa Timur. Kedekatan ini, menurut Heru, yang membuat praktik tersebut seakan berjalan tanpa hambatan.
“Ada dugaan kuat, A/R menerima aliran dana berupa cashback dari FR. Inilah yang akan kami dalami lebih jauh,” jelasnya.
Selain itu, penerima hibah disebut diarahkan untuk menggunakan kontraktor tertentu yang diduga sudah disiapkan oleh pihak A/R. Artinya, tak hanya soal potongan dana, tetapi juga ada pengaturan proyek yang menguntungkan pihak tertentu.
Hasil investigasi awal membuat MAKI Jatim semakin yakin bahwa kasus ini bukan sekadar praktik kecil.
“Potensi kerugian negara bisa masuk kategori mega korupsi. Kami akan terus menyisir ke wilayah lain di Jawa Timur, karena ada indikasi praktik serupa terjadi di banyak tempat, bukan hanya di Madura,” ungkap Heru.
Tim investigasi, lanjutnya, kini memperluas pencarian fakta hukum di sejumlah kabupaten/kota di Jatim bagian timur.
“Target kami, seluruh pola praktik ini bisa terungkap jelas sebelum kami serahkan laporan resmi ke KPK,” imbuhnya.
Heru juga menekankan bahwa dugaan praktik potongan dana hibah tersebut sama sekali tidak terkait dengan keluarga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Ini harus digarisbawahi. Tidak ada sepeser pun yang masuk ke Ibunda Gubernur Khofifah. Nama beliau tidak ada hubungannya dengan praktik kotor ini,” tegasnya.
Menurut Heru, tudingan yang menyeret-nyeret nama keluarga Gubernur Khififah hanya akan menyesatkan publik.
“Aktor utama yang harus disorot adalah A/R, bukan yang lain,” katanya menutup keterangan.
MAKI Jatim menyatakan akan mengawal penuh perkembangan kasus ini. Laporan ke KPK disebut menjadi langkah strategis untuk membuka terang benderang dugaan aliran dana hibah yang berubah menjadi bancakan segelintir orang. (Byo)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih