Tak Mau Rawat Pasien Covid-19, 109 Nakes Dipecat
MERAHPUTIH|Ogan Ilir- Sungguh beban menjadi tenaga medis yang bertugas di garda terdepan untuk tangani pasien Covid-19. Di lain sisi mereka harus menjalankan tugasnya tetapi di sisi lain mereka juga manusia yang berhak dimiliki keluarga. Namun faktanya, para perawat tetap bertugas demi kemanusiaan.
Dilansir DW Indonesia, sebanyak 109 tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diberhentikan setelah diduga tidak mau merawat pasien positif Covid-19. Informasi pemecatan 109 nakes di rumah sakit milik pemerintah daerah itu viral setelah surat pemecatannya beredar luas di media sosial. Lalu, apa kata pihak rumah sakit?
Direktur Utama RSUD Ogan Ilir, dr Roretta Arta membenarkan pemecatan 109 tenaga medisnya. Salah satunya karena mereka tidak mau masuk kerja saat rumah sakit sedang membutuhkan.
Adapun nakes yang dipecat seluruhnya masih berstatus honorer.
"Mereka tidak mau menangani pasien COVID-19 karena takut. Ada tuntutan, tapi semua sudah dipenuhi," kata Roretta kepada DW Indonesia.
Dikatakan Roretta, pemecatan ratusan tenaga kesehatan setelah mereka melakukan aksi mogok dan demo di DPRD Ogan Ilir pada 18 Mei lalu. Mereka yang mogok adalah bidan dan perawat yang masih berstatus honorer.
"Yang diberhentikan perawat dan bidan. Kami masih punya pegawai PNS dan tenaga kesehatan yang masih mau bergabung," tegas Roretta.
Informasi yang diterima, para tenaga kesehatan yang diberhentikan awalnya meminta beberapa fasilitas selama merawat pasien Covid-19. Mereka meminta insentif uang lelah, APD dan rumah singgah sementara. Beberapa tuntutan disebut sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Namun, untuk insentif hanya dikhususkan untuk tenaga medis yang terlibat menangani pasien terkait COVID-19.
"Insentif untuk yang menangani COVID-19. Tuntutan mereka sudah ada," tutupnya. (ayn/bbs)
Editor : Ayun Rahmawati
Harian Merah Putih