Menpora Erick Thohir Resmi Cabut Permenpora 14/2024, Adhy Karyono: “Kita Ikuti, Prestasi Tetap Jadi Fokus”
MERAHPUTIH I SURABAYA – Polemik panjang yang membayangi dunia olahraga Tanah Air akhirnya mendapat titik terang. Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, resmi mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.
Pengumuman pencabutan ini disampaikan Erick dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025) lalu. Keputusan tersebut disebut sebagai langkah penyelarasan regulasi dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter).
“Setelah mendengar masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli hukum dan praktisi olahraga, kami memutuskan untuk mencabut aturan tersebut. Ini sejalan dengan Piagam Olimpiade, dan sejalan pula dengan perintah dari Bapak Presiden,” tegas Erick Thohir.
Sikap Daerah: Jawa Timur Ikut Menyikapi
Pencabutan peraturan ini juga mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhy Karyono, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengoptimalkan peran pemangku kepentingan olahraga di tingkat daerah.
“Pertama tentu kita mengikuti, ya. Kalau memang menteri mencabut permenpora yang lama, tentu kita ikuti. Tapi apapun peraturannya, kita berusaha mengoptimalkan peran KONI, Dispora, dan terutama cabor-cabor agar prestasi olahraga bisa meningkat. Jadi ini lebih soal mekanisme saja,” kata Adhy saat ditemui di kantor Inspektorat Jawa Timur, Kamus, (25/9).
Polemik yang Berakhir
Sejak awal diterbitkan, Permenpora 14/2024 menuai kontroversi. Banyak kalangan menilai aturan tersebut terlalu jauh mengintervensi organisasi olahraga, bahkan dianggap berpotensi berbenturan dengan spirit kemandirian yang dijunjung tinggi dalam Olympic Charter.
Dengan pencabutan ini, diharapkan roda organisasi olahraga kembali berjalan sesuai relnya. Para pengurus cabang olahraga (cabor), KONI, hingga pemerintah daerah kini dituntut lebih fokus pada pengembangan prestasi atlet.(dpr)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih