Diberitakan Peras Rp 2 Miliar, AKBP Memo: Itu Berita Fitnah untuk Jatuhkan

AKBP Memo Ardian (Foto: HMP/Jemmi)
AKBP Memo Ardian (Foto: HMP/Jemmi)

MERAHPUTIH | SURABAYA - Beredar berita di media online, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya melakukan pemerasan terhadap terduga pelaku berinisial S pengguna narkoba di wilayah Sukomanunggal, Surabaya sebesar Rp 2 miliar, ditampik keras oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kepada wartawan AKBP Memo Ardian, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan berita tersebut tidak benar dan mengarah ke fitnah untuk menjatuhkan nama baik kesatuannya. Dirinya menegaskan sudah memprediksi jika akan ada tekanan-tekanan dari kelompok jaringan narkoba untuk menjatuhkan kesatuannya usai membongkar jaringan narkoba berskala besar.

"Itu berita tidak benar, ini sudah saya prediksi akan ada tekanan dari kelompok jaringan narkotika. Karena kami sudah membongkar jaringan-jaringan narkoba besar," kata AKBP Memo Ardian, Jumat (22/5), malam.

Terkait pemberitaan tersebut, Memo membantah keras adanya pemerasan yang menyebut ia meminta uang sebesar Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar. Dirinya juga mempersilahkan jika pihak terkait untuk melakukan pengecekan terhadap apa yang dituduhkannya.

"Jangankan uang, penangkapan pelaku inisial S dan H yang disebut di Jalan Sukomanunggal saja tidak pernah ada, apalagi terkait uang sebanyak itu. Itu tidak benar jika kesatuan saya minta uang. Mungkin ada sekelompok penipu yang mengaku jadi anggota kita, karena kita tidak pernah melakukan penangkapan yang dimaksud di pemberitaan tersebut, " tegas Memo.

Memo menambahkan, banyaknya jaringan narkoba kelas kakap yang sudah dibongkar, bahkan tak sedikit bandar narkoba yang ditembak mati adalah bukti kesatuan yang dipimpinnya tidak kompromi soal peredaran narkoba. Namun, ia pernah beberapa kali melepaskan pelaku pengguna narkoba karena tidak memiliki cukup bukti.

"Sampeyan baca berita-berita itu, bandar besar saja kita tembak mati. Kalau ndak ada barang bukti, ya kita profesional to Mas, ya kita gak bisa menahannya," ucap Memo.

Kemudian, soal pemblokiran nomor telepon seorang wartawan, Memo juga menyampaikan jika ia sering memblokir nomor yang ia tidak kenal untuk menghindari mafia kasus (Markus) untuk suatu kasus narkoba. Jika wartawan Polrestabes Surabaya, ia mengaku sudah menyimpan nomor semua wartawan yang tercatat di Pokja Polrestabes Surabaya.

"Memang, nomor yang tidak saya kenal pasti saya blokir Mas, untuk menghindari Markus. Kalau rekan-rekan wartawan yang biasa di Polres saya tahu Mas, karena di humas sudah memberikan nomor mereka ke saya," pungkasnya. (Jem/Tji)

Editor : Tudji Martudji