“Lir-Ilir” hingga “Horok-Horok”, 57 Warisan Budaya Asal Jateng Ditetapkan Jadi WBTbI 2025
MERAHPUTIH I SEMARANG — Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan catatan membanggakan di kancah pelestarian budaya nasional. Sebanyak 57 warisan budaya takbenda dari berbagai daerah di provinsi ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI. Salah satunya, tembang legendaris “Lir-Ilir” yang populer lintas generasi bahkan sampai menggema di Australia.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Eris Yunianto, mengungkapkan bahwa pihaknya semula mengajukan 58 usulan budaya dari 23 kabupaten/kota. Setelah melalui proses sidang penetapan pada Jumat (10/10/2025), sebanyak 57 di antaranya dinyatakan layak menyandang status WBTbI.
“Tahun ini luar biasa. Sebarannya mencakup lebih dari 60 persen wilayah Jawa Tengah. Jumlah 57 budaya ini menjadi yang terbanyak se-Indonesia,” ujar Eris, Senin (13/10/2025).
Menurut Eris, proses pengajuan tidaklah singkat. Diperlukan waktu antara satu hingga dua tahun untuk menyusun data pendukung, melakukan verifikasi lapangan, dan mengidentifikasi para maestro atau pelaku budaya yang masih aktif menjaga keaslian tradisi tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa penetapan WBTbI hanyalah langkah awal perlindungan, bukan akhir dari perjalanan pelestarian.
“Setelah perlindungan, masih ada tahap pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan bersama menjaga warisan leluhur ini agar tetap hidup di tengah generasi muda,” jelasnya.
Menariknya, daftar WBTbI tahun ini tak hanya berisi seni pertunjukan dan tradisi ritual, tetapi juga kuliner khas dan praktik budaya sehari-hari. Misalnya, horok-horok dari Jepara, sop senerek asal Magelang, tradisi Sidekah Kupat dari Cilacap, hingga Lir-Ilir dari Demak yang dikenal luas sebagai tembang religi bernuansa nasihat spiritual.
Tembang “Lir-Ilir” sendiri bahkan pernah tampil di ajang Serenata Rhythm Nusantara 2024 di Perth, Australia, yang dibawakan oleh grup musik Ten2Five, membuktikan daya lenting budaya Jawa hingga ke kancah internasional.
Berikut daftar lengkap 57 warisan budaya asal Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai WBTbI 2025:
- Ratiban Pandansari
- Horog-Horog
- Batik Jepara
- Grebeg Tanjungsari
- Tata Rias Pengantin Srimpi Priyayi
- Tahok
- Manganan Janjang
- Wukon Warga Adat Kalikudi
- Sedekah Bumi Banjarwaru
- Ilir-Ilir
- Baratan Kalinyamatan
- Pindang Serani
- Memeden Gadhu
- Sop Snerek
- Kesenian Brendung
- Kesenian Manongan
- Laesan Lasem Kabupaten Rembang
- Kriya Seni Tatah Sungging Wayang Kulit Sonorejo Sukoharjo
- Gempol Pleret Sukoharjo
- Bedhaya Duradasih
- Bedhaya Sukoharjo
- Canthik Kyai Rajamala
- Lagu Bengawan Solo
- Pengantin Basahan Gaya Surakarta
- Srimpi Lobong
- Tari Adaninggar Kelaswara
- Tari Golek Lambangsari Pura Mangkunegaran
- Bangilun
- Arab Pegon Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu
- Ukir Kaligrafi Jepara
- Kaligrafi China Semarang
- Tradisi Bubur Samin Masjid Darussalam Surakarta
- Bubur India Koja Semarang
- Tradisi Ambeng Desa Tieng
- Lam Koan
- Sidekah Kupat
- Guyang Cekathak
- Syawalan Lopis
- Sego Megono Pekalongan
- Barongsai Semarangan
- Wingko Babad Semarangan
- Ganjel Rel
- Batik Rifa’iyah
- Perlon Unggahan Masyarakat Adat Banokeling
- Buncisan
- Wayang Gagrag Banyumas
- Reog Naluri Brijo Lor
- Kethoprak Pati
- Gong Cik
- Selametan Giling Tebu Pabrik Gula Sragi
- Gendukan
- Jemparingan Surakarta
- Kembar Mayang Surakarta
- Srimpi Gandakusuma
- Tari Prawira Watang Surakarta
- Wayang Kedu Gagrag Wonosaban
- Mi Ongklok
Dengan capaian ini, Jawa Tengah menegaskan diri sebagai provinsi dengan kontribusi terbesar terhadap pelestarian warisan budaya takbenda di Indonesia. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus mengawal keberlanjutan tradisi, agar identitas budaya bangsa tidak terkikis oleh arus modernisasi.
“Warisan ini bukan sekadar simbol kebanggaan, tetapi sumber jati diri dan ketahanan budaya bangsa,” pungkas Eris.(red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih