Dugaan Money Politik Warnai Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku
MERAHPUTIH|AMBON-Persidangan ke-39 Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) yang berlangsung di Gereja Maranatha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada 19–25 Oktober 2025, diwarnai isu serius terkait dugaan praktik money politics.
Isu ini mencuat di tengah proses pemilihan dan pengambilan keputusan penting dalam sidang tersebut.
Meskipun belum ada penyelidikan resmi, sejumlah sumber internal GPM dan jemaat menyatakan kekhawatiran bahwa beberapa peserta atau utusan sidang diduga menerima imbalan dalam bentuk uang, fasilitas, maupun janji jabatan. I
mbalan tersebut diduga digunakan untuk memengaruhi dukungan terhadap kandidat atau agenda tertentu.
Seorang narasumber yang ditemui MerahPutih.id pada Jumat (24/10/2025) mengungkapkan, “Dugaan money politics memang sudah berjalan. Segera selidiki, ada yang bagi-bagi uang. Nominalnya silakan cek sendiri,” ujarnya singkat.
Menurut sumber lain, praktik semacam ini, jika terbukti, dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi GPM.
“Legitimasi hasil sidang akan dipertanyakan bila keputusan diambil karena intervensi finansial,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Kredibilitas gereja di mata jemaat dan masyarakat luas juga bisa menurun apabila proses pemilihan tidak berjalan murni." katanya.
Selain itu, isu money politics berpotensi memicu perpecahan internal. Ketegangan antarjemaat atau klasis bisa meningkat jika ada pihak yang merasa dirugikan atau diabaikan.
Meski sulit dibuktikan, tudingan ini menjadi ujian besar bagi GPM dalam menegakkan nilai-nilai pelayanan, integritas, dan transparansi.
Jika tidak ditangani secara serius, momen bersejarah menuju satu abad pelayanan gereja bisa berubah menjadi sumber konflik dan menurunnya kepercayaan jemaat terhadap lembaga gereja.
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih