Wagub Emil Dardak Optimistis Soal UMK 2026, Meski Mengakui Rumus Pusat Kerap “Menelikung” Usulan Daerah
MERAHPUTIH I SURABAYA – Di satu sisi, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak tampak percaya diri bahwa pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 akan kembali menemukan titik temu. Namun di sisi lain, ia juga tak menampik bahwa proses tersebut lebih sering berakhir pada keputusan pusat yang justru berbeda arah dari rekomendasi daerah.
Pernyataan kontradiktif itu muncul saat Emil ditemui di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (15/11/2025) malam. Ia menegaskan bahwa mekanisme penetapan UMK tetap melalui forum tripartit, ruang temu antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha yang menurutnya “selalu berhasil” menghadirkan kesepahaman. Meski demikian, ia juga mengakui bahwa hasil forum ini jarang menjadi penentu utama dalam keputusan final.
“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, forum tripartit menjadi ruang bagi semua pihak untuk duduk bersama menentukan mana yang terbaik. Saya relatif optimis, di Jawa Timur biasanya selalu ada titik temu,” katanya, mencoba menyampaikan harapan.
Namun optimisme itu langsung berbalik menjadi pengakuan bahwa titik temu tersebut kerap kehilangan relevansinya begitu angka final ditetapkan pusat. Emil menyebut bahwa formula nasional mengenai inflasi dan pertumbuhan ekonomi tetap menjadi penentu, seolah mengesampingkan dinamika tripartit daerah.
“Memang persentase kenaikan diputuskan pusat, tetapi pusat tetap melihat bagaimana forum tripartit ini menjadi rangkaian proses,” ujarnya. Pernyataan yang seakan menunjukkan bahwa forum daerah penting, namun dalam napas yang sama ia menambahkan bahwa penentunya tetap di luar daerah.
Emil juga menekankan pentingnya diskusi di daerah meski formula nasional telah baku. “Formulasi itu menjadi pegangan, tetapi proses baik ini jangan dilewati,” katanya. Sebuah ajakan untuk menghargai proses, meski ia sendiri mengakui bahwa hasilnya tidak pernah sepenuhnya sejalan.
Soal kerap terjadinya perbedaan antara angka yang dibahas daerah dengan keputusan pusat, Emil kembali menyampaikan dua nada sekaligus: bahwa perbedaan itu wajar, namun juga menegaskan bahwa pusat lebih sering mengikuti formula ketimbang rekomendasi daerah.
“Kalau teman-teman bertanya kenapa yang dibahas lebih tinggi lalu turun, atau sebaliknya, silakan lihat rekam jejak beberapa tahun terakhir. Tidak pernah 100 persen sama,” tandasnya.
Pembahasan UMK 2026 di Jawa Timur masih akan berlangsung hingga rekomendasi daerah dikirimkan ke pemerintah pusat. Apakah tahun ini titik temu tripartit benar-benar akan menentukan arah, atau kembali menjadi catatan manis tanpa pengaruh besar, masih harus menunggu keputusan akhir dari pusat. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih